Disebut Kampung Narkoba, Pengedar di Pasar Segiri Curigai Pengunjung yang Mencurigakan sebagai Intel
Disebut Kampung Narkoba, Pengedar di Pasar Segiri Curigai Pengunjung yang Mencurigakan sebagai Intel
Dua Pekan Pasar Segiri Ditongkrongi 24 Jam oleh Petugas Gabungan, Belum Bersih dari Narkoba
Dia mengatakan bagi warga yang menjadi pengedar, keluar-masuk penjara sudah menjadi hal biasa.
Anehnya, meski berulang kali dibui mereka tidak kapok dan mengulangi perbuatan lagi, baik mengonsumsi atau mengedarkan narkoba.
"Mending kalau satu dua orang saja, ini puluhan yang sering berurusan sama polisi.
Malah pas mereka keluar, ada yang balik lagi jualan. Sempat ada pengedar yang kena batunya juga, baru sehari keluar, dia jualan lagi.
Nah barangnya ditaruh di atas atap mobil bak, milik pengunjung, tapi pas si pemilik mobil jalan, eh dia ga sadar kalau barangnya ditaruh disana, jadi marah-marah sendiri.
Ya tapi ada juga yang insaf dan memulai hidup baru dengan berdagang,” ujar Lila.
Data yang diperoleh, Satnarkoba Polresta Samarinda tercatat telah mengungkap lebih dari 57 kasus peredaran narkoba, dalam kurun wakti 3 tahun terakhir, dari berbagai jenis narkoba di Kota Tepian.
Sebanyak puluhan tersangka narkoba sudah dijebloskan polisi ke penjara.
Dari jumlah kasus sebanyak itu, lebih dari 50% merupakan kasus narkoba yang melibatkan warga Samarinda dan pendatang, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Kapolresta Samarinda Kombespol Vendra Riviyanto melalui Iptu Edi Susanto mengatakan, kawasan Pasar Tradisional itu belum sepenuhnya bersih dari narkoba.
Masih ada sejumlah transaksi narkoba, khususnya sabu-sabu ( SS ) dilakukan di sekitar Pasar.
Dia menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak pelaku tindak pidana narkoba di mana pun tempatnya. (*)