UMK Kutai Kartanegara 2020 Lebih Tinggi dari UMP Provinsi Kalimantan Timur, Segini Besarannya

UMK Kutai Kartanegara 2020 diprediksi lebih tinggi dari UMP Provinsi Kalimantan Timur, segini besarannya.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ RAHMAT TAUFIQ
Dewan Pengupahan Kukar membahas besaran UMK Kukar pada 8 Oktober lalu di Kantor Disnakertrans Kukar. Pada pertemuan terakhir itu disepakati nilai UMK naik 8,38 persen, di tengah perjalanan terbit surat edaran menteri yang menetapkan besaran UMK naik 8,51 persen namun besaran UMK tetap menyesuaikan surat edaran menteri 

UMP Kalimantan Timur Diperkirakan akan Naik, Besok Jumat (1/11/2019) Gubernur Kaltim Umumkan UMP

Sesuai Edaran Menteri Tenaga Kerja, Kenaikan UMK Kutai Kartanegara Jadi Rp 3.179.672

Mustain mengaku, pihaknya bisa menerima nilai UMK Kukar Rp 3.179.672 sesuai surat edaran menteri.

"Kami bisa terima kalau sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Mustain.

Terkait 4 tahun terakhir UMK tidak lagi melihat standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Mustain mengemukakan, KHL mau dibicarakan lagi ke depan.

"Pada prinsipnya, kami tidak menghitung KHL, tapi kami sepakat jika nilainya sudah sesuai surat edaran menteri," ujar Mustain.

Nilai UMK Kukar dari Tahun ke Tahun:

Tahun 2013 : Rp 1.908.146, KHL capai Rp 2.241.981

Tahun 2014 : Rp 2.070.530, KHL capai Rp 2.185.607

Tahun 2015 : Rp 2.295.804, KHL capai Rp 2.312.786

Tahun 2016 : Rp 2.305.000, KHL capai Rp 2.337.000

Tahun 2017 : Rp 2.495.162 tanpa KHL

Tahun 2018 : Rp 2.712.491 tanpa KHL

Tahun 2019 : Rp 2.930.304 tanpa KHL

Tahun 2020 : Rp 3.179.672 (sudah disepakati tapi belum ditetapkan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved