UMK Kutai Kartanegara 2020 Lebih Tinggi dari UMP Provinsi Kalimantan Timur, Segini Besarannya
UMK Kutai Kartanegara 2020 diprediksi lebih tinggi dari UMP Provinsi Kalimantan Timur, segini besarannya.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rita Noor Shobah
Namun di tengah perjalanannya, terbit surat edaran menteri yang menyebutkan nilai UMK naik 8,51 persen.

BACA JUGA
Gelar Rapat Koordinasi KONI Kukar, 14 Hari ke Depan Wajib Gelar Musorkablub
Reses Anggota DPRD Kaltim di Kukar, Reza Fachlevi Terima Keluhan Warga Soal Kerusakan Jalan
"Pembahasan terakhir kemarin masih di angka 8,38 persen, tapi ini kan sudah keluar edaran menteri berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kenaikan inflasi maka UMK naik jadi 8,51 persen.
Waktu itu kita sepakat seandainya ada surat edaran menteri terkait nilai UMK, kita akan sesuaikan, itu hasil rapat terakhir dan kedua belah pihak menyepakatinya, baik pihak pengusaha maupun serikat buruh," ucap Wagianto.
Dengan kenaikan UMK 8,51 persen, ia mengatakan, nilai UMK Kukar 2020 naik menjadi Rp 3.179.672 dari UMK sebelumnya, yakni Rp 2.930.304.
Menurutnya, Dewan Pengupahan bakal mengikuti surat edaran menteri karena itu berlaku serentak se-Indonesia.
“Nanti rekomendasi dari kabupaten dibawa ke provinsi,” kata Wagianto
Terpisah Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kukar, Mustain meminta nilai UMK Kukar agar segera disesuaikan dengan surat edaran menteri agar tidak bermasalah di kemudian hari.
“Kami dari Serikat Pekerja DPD Kahutindo Kukar minta semua pihak mematuhi aturan apa yang diputuskan terkait UMK Kukar, ini untuk kepentingan bersama,
karyawan dari pihak perusahaan sering merasa keberatan tapi di Kukar sendiri belum ada penangguhan mengenai UMK,” tutur Mustain.
BACA JUGA
UMP Kaltim 2020 Rp 2,9 Juta, Akan Diturunkan Tim Khusus Lakukan Pengawasan di Perusahaan
Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK