UMK Bontang 2020 Tembus Rp 3 Juta, Kadin Tanggapi, Gaji Pekerja Sudah di Atas Rp 3 Juta Sejak Lama

UMK Bontang Kalimantan Timur di tahun 2020 tembus Rp 3 Juta, Kadin Tanggapi, gaji Pekerja Sudah di Atas Rp 3 Juta Sejak Lama.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
Ketua Kadin Bontang, Muslimin (tengah) didampingi wakil ketua menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh menyambut investasi mega proyek GRR Kilang Bontang Kalimantan Timur senilai Rp 300 Triliun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Soal UMK Bontang Kalimantan Timur di tahun 2020 tembus Rp 3 Juta, Kadin tanggapi, gaji Pekerja Sudah di Atas Rp 3 Juta sejak lama.

Besaran Upah Minimum Kota ( UMK ) Bontang Kalimantan Timur untuk tahun depan diakui telah sesuai dengan kondisi perekonomian daerah Kalimantan Timur.

Ketua Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Bontang, Muslimin, mengatakan sependapat dengan besaran UMK Bontang Kalimantan Timur untuk tahun depan.

"Saya prinsipnya yah setuju saja, toh memamg kondisi ekonomi Kalimantan Timur saat ini harus menyesuaikan dengan kesejahteraan pekerja," ujar Muslimin kepada Tribunkaltim.co saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Muslimin menjelaskan, pengupahan untuk sektor konstruksi saat ini sudah di atas UMK.

Misalnya untuk upah buruh bangunan kini dihargai Rp 120 sampai Rp 150 ribu per hari.

Artinya, dalam sebulan pendapatan mereka terima lebih dari Rp 3 juta.

Menurutnya, pekerja menjadi bagian dari aset perusahaan.

Kinerja pekerja baik jika tingkat kesejahteraan mereka juga baik.

Simbiosis mutualisme berlaku antara kedua belah pihak.

Kalau bicara besaran upah, sepertinya sudah lama.

Karena gaji buruh saja sudah di atas Rp 3 juta.

Asisten rumah tangga juga begitu, upah harian mereka Rp 100 ribu.

"Kalau dihitung sebulan kan dapat juga Rp 3 juta," ujarnya.

Ditanya kemampuan pengusaha bayar sesuai UMK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved