UMK Bontang 2020 Tembus Rp 3 Juta, Kadin Tanggapi, Gaji Pekerja Sudah di Atas Rp 3 Juta Sejak Lama

UMK Bontang Kalimantan Timur di tahun 2020 tembus Rp 3 Juta, Kadin Tanggapi, gaji Pekerja Sudah di Atas Rp 3 Juta Sejak Lama.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
Ketua Kadin Bontang, Muslimin (tengah) didampingi wakil ketua menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh menyambut investasi mega proyek GRR Kilang Bontang Kalimantan Timur senilai Rp 300 Triliun. 

Muslimin mengatakan kemampuan pengusaha tentu telah siap untuk membayar sesuai aturan.

Ketetapan ini menjadi pedoman yang wajib dilakukan semua pengusaha

Tanpa terkecuali.

Tetapi, untuk sektor usaha kecil dan menengah

Tentunya harus menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Menurutnya, bagi pelaku usaha kecil bisa membangun komunikasi dengan para pekerjanya.

Mereka diberi penyadaran tentang kemampuan perusahaan dalam pengupahan.

"Tinggal nego saja dengan karyawan, karena tidak bisa juga dipaksakan keuangan perusahaan kalau tidak sanggup membayar sesuai UMK," katanya.

Besaran UMK Bontang Tembus Rp 3 Jutaan

Informasinya, UMK Bontang 2020, tembus Rp 3,1 juta, Dinas Tenaga Kerja buka layanan aduan 

Dewan Pengupahan Kota Bontang telah menetapkan usulan Upah Minimun Kota atau UMK 2020 sebesar Rp 3,180 juta.

UMK ini alami kenaikam sekitar Rp 280 ribu dari besaran UMK  tahun ini.

Hasil kesepakatan internal Dewan Pengupahan ini rencananya bakal dilaporkan kepada Gubernur Kaltim untuk disahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang M Syaifullah mengatakan, kenaikan UMK berangkat dari ketetapan Kementerian Tenaga Kerja serta sejumlah indikator ekonomi di daerah.

"Iya sudah kita sepakati bersama kemarin, besaranya Rp 3.182.000," ujar Syaiful kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved