UMK Kutai Timur 2020 Tunggu Keputusan Gubernur, Berikut Ini Perkiraan Besaran Angka Nominalnya
UMK Kutai Timur 2020 Tunggu Keputusan Gubernur, Berikut Ini Perkiraan Besaran Angka Nominalnya
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Kemudian, kita juga sampaikan kepada seluruh asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Jadi, kami tidak perlu lagi memanggil asosiasi pengusaha dan serikat pekerja,” tuturnya.
Setelah menerima surat tersebut, Abu Helmi mengatakan, setiap kabupaten dan kota di Kaltim dapat segera mensosialisasikan di masing-masing daerah.
Untuk ditingkatan Kaltim, pihaknya juga sudah mengundang serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
“Ya nanti kita juga perlu turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan ini.
Tapi, setelah dilakukan sosialisasi ini kami akan langsung memberikan pengawasan kepada seluruh sektor usaha yang memiliki tenaga kerja, agar segera mematuhi surat keputusan Gubernur Kaltim soal UMP ini,” tandasnya.
Bahkan, ditegaskan Abu Helmi, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengawasi pengaplikasian surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur di lapangan.
Sehingga, ketika ada terjadi penyelewengan di lapangan maka akan segera dapat mengambil tindakan dengan melakukan proses hukum.
“Kalau memang ada perusahaan yang tidak menjalankan surat keputusan itu, maka kita akan mengambil tindakan. Kami sudah membentuk Timsus untuk mengawasi hal ini.
Tentunya, bantuan dari kabupaten dan kota juga sangat kita perlukan. Kalau memang ada yang melanggar, maka kita akan tindak sesuai aturan,” tuturnya.
Besaran UMK Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
Nah besaran UMK 2020 Kutai Kartanegara lebih tinggi dari UMP Provinsi Kalimantan Timur, segini besarannya.
Kasi Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Kutai Kartanegara ( Kukar ), Wagianto mengatakan, nilai Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Kalimantan Timur ( kaltim ) sudah ditetapkan Rp 2.981.378.
Nilai ini menjadi acuan untuk penetapan Upah Minimum Kabupate ( UMK ) Kukar 2020.
"Secepatnya, UMK Kukar bakal ditetapkan dalam minggu depan sudah selesai karena nilai UMP Kaltim sudah dapat, nilai pembulatannya berdasarkan dari kenaikan inflasi sesuai surat edaran menteri 8,51 persen.