Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Raihan Ahmad Dhani Pilbup Bekasi 2017 Ternyata Tak Main-main

Ahmad Dhani melalui tim yang diutusnya dikabarkan akan maju di Pilkada Surabaya 2020 dan telah mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Gerindra

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Ahmad Dhani 

Sebagai informasi, nama Ahmad Dhani pernah masuk bursa bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah tidak masuk sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Dhani kemudian ikut serta pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Saat itu, Dhani menjadi calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi berpasangan dengan Saduddin sebagai calon bupati.

Namun, Dhani dan Saduddin kalah dari calon petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja.

Aturan KPU

Musisi dan politisi nasional, Ahmad Dhani memutuskan untuk terjun di pemilihan Wali Kota Surabaya atau Pilkada Surabaya 2020.

Ahmad Dhani mengikuti proses penjaringan Partai Gerindra dengan mengambil formulir Calon Wali Kota Surabaya.

Pada saat mengambil formulir, Ahmad Dhani tak datang sendiri, melainkan diwakili oleh timnya.

Suami dari Mulan Jameela itu tak bisa datang karena sedang menyelesaikan hukumannya.

Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Ahmad Dhani resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani pada Pilkada Surabaya 2020 tetap terbuka.

Mengingat Ahmad Dhani dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved