Kesadaran Minim, Baru Satu Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba Sejak Ada Posko Pasar Segiri Bersinar
Kesadaran Minim, Baru Satu Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba Sejak Ada Posko Pasar Segiri Bersinar
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kesadaran Minim, Baru Satu Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba Sejak Ada Posko Pasar Segiri Bersinar
Kesadaran masyarakat di sekitar Pasar Segiri Samarinda, terkait dengan upaya meminimalisir peredaran narkotika dinilai masih rendah.
Hal itu terbukti dengan minimnya kedatangan warga ke Posko Pasar Segiri Bersinar untuk melaporkan, maupun melakukan rehabilitasi.
BACA JUGA
Final, Presiden Joko Widodo Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Meski Banyak Korban Jiwa, Ini Alasannya
Ahok dan Antasari Azhar Berpeluang Duduki Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi yang Tunjuk Langsung
Duel Persebaya vs PSM Makassar Ditunda, Kedua Tim Dapat Sanksi Komdis PSSI Termasuk Persib & Persija
Setelah Cetak Gol, Ezechiel NDouassel Jadi Tumbal Kemenangan Persib Bandung di Markas Kalteng Putra
Sejak Posko Pasar Segiri Bersinar dioperasionalkan pada 28 Agustus 2019 lalu,
baru terdapat satu warga yang menjalani rehabilitasi,
yakni pria berusia 20 tahun bernisial MK, warga sekitar komplek pasar Segiri, RT 27, pada Senin (28/10/2019).
"Yang bersangkutan kita jemput di rumahnya setelah pihak keluarga melapor ke Posko.
Kita assessment dan tes urine, ternyata positif mengandung amphetamine.
Setelah itu kita rujuk ke RSJD Atma Husada Mahakam," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Kota ( BNN ) Kota Samarinda, Ahmat Fadholi, Sabtu (2/11/2019).
Lanjut Fadholi menjelaskan, kendati pasar Segiri pernah mendapatkan predikat sebagai kawasan rawan peredaran narkoba,
nyatanya minat masyarakat sekitar tentang kehadiran Posko Pasar Segiri Bersinar masih sangat minim.
"Dulu di sini daerah rawan, ada pengedar dan juga pengguna.

BACA JUGA
Dirresnarkoba Polda Kaltim Benarkan Penangkapan Pelaku Narkoba Depan Taman Samarendah Kota Samarinda
Petugas Piket Berkurang, Posko Bersinar Pasar Segiri Samarinda Tak Maksimal Pantau Pengedar Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray
Viral di Instagram, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Temui Polisi yang Menangkap Saat Kasus Narkoba
Tapi, sampai saat ini minat warga untuk datang melakukan pemeriksaan secara sukarela masih minim," ungkap Ahmat Fadholi.
Padahal, dengan adanya Posko Pasar Segiri Bersinar,
warga sekitar pasar Segiri yang merasa pernah menggunakan maupun yang masih aktif menggunakan narkoba tidak perlu jauh-jauh ke kantor BNNK Samarinda untuk secara sukarela menjalani rehabilitasi.
"Silahkan datang saja untuk jalani rehabilitasi, tidak akan diancam pidana.
Rehab juga gratis, tidak dipungut biaya. Posko beroperasi 24 jam," tegas Ahmat Fadholi.

Selain itu, aktivitas patroli keliling kawasan pasar Segiri juga masih rutin dilakukan siang dan malam hari.
Selama melakukan patroli dengan berjalan kaki, personel gabungan dari Polri dan BNN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pedagang terkait dengan upaya pemberantasan narkoba.
Patroli meliputi kawasan lingkungan RT 26, RT 27 dan RT 28 yang berada di sekitar kawasan Pasar Segiri.
"Patroli rutin dilaksanakan, sosialisasi ke masyarakat, kita ingatkan terus, kita ajak agar ikut serta menjaga lingkungannya bebas dari narkoba," pungkas Ahmat Fadholi.
BACA JUGA
Buka LKBB, Bupati Ajak Pelajar dan Pemuda Kubar Melawan Narkoba
Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor
Jambore PIK Remaja Balikpapan, Harus Jauh dari Narkoba dan Pernikahan Dini
Bandar Narkoba Ingin Rebut Pasar Ibu Kota Negara, Samarinda Jadi Tujuan, Ini Alasannya
Terkait dengan penindakan, selama Posko Pasar Segiri Bersinar beroperasi, terdapat satu kali penangkapan, itupun berada di luar Pasar Segiri.
Namun, pengedar di Pasar Segiri eksodus ke kawasan Jalan Merak.
Beberapa kali Kepolisian dan BNN melakukan penindakan di kawasan yang berada tidak jauh dari pasar Segiri. (*)