Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi
Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Banyak yang mangkir apel pagi, evaluasi kinerja PTT dan honorer Sekda Berau sebut harus ada sanksi.
Pemkab Berau pada hari Senin (4/11/2019) melakukan evaluasi terhadap Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) dan honorer.
Sebelum melakukan rapat evaluasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Gazali sempat menyoroti minimnya PTT dan honorer yang mengikuti kegiatan apel pada hari Senin pagi.
BACA JUGA
Antasari Azhar Ok, Ahok Tidak, Jokowi Ungkap Kriteria Dewan Pengawas KPK, Ini Respon Yenti Garnasih
Puput Nastiti Devi Istri Ahok BTP eks Wakil Jokowi Jualan Cendol di Acara Ini Diakhiri Ciuman Mesra
Tak Terbitkan Perppu KPK, Sopan Santun Jokowi Dipertanyakan, Singgung Mahfud MD dan Quraish Shihab
VIRAL di Facebook, Cerita Layangan Putus, Kisah Nyata Mommi ASF Ditinggal Suami demi Selebgram
"Kita apresiasi kepada yang hadir dalam kegiatan apel. Tapi ada juga yang kurang rajin. Atasan langsung harus memperhatikan ini," kata Muhammad Gazali.
Dirinya menambahkan, PTT dan honorer mestinya lebih memperhatikan kinerjanya.
Selain karena Pemkab Berau menaikan gaji PTT dan honor, status kerja mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
"Kalau ASN (yang kurang disiplin) sangat susah memberhentikan (memecat) mereka.
Tapi kalau yang seragam hitam-putih ( PTT dan honorer) tidak sulit (memecat -red)," tegas Muhammad Gazali.
Dalam rapat ini, Muhammad Gazali menilai, masih banyak yang berkinerja di bawah 50 persen.
"Saya lihat ini jumlah PTT banyak, tapi yang hadir apel hanya belasan saja. Saya yang memimpin apel tidak enak dengan yang lain," tegasnya.

BACA JUGA
Ini Alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Menaikkan Tarif Puskesmas
Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK
Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah Pusat, Dinas Pendidikan Berau Hanya Bangun 5 Rumah Dinas Guru
BKPM Gelar Promosi Investasi Daerah, Ini Harapan Bupati Muharram agar Berau Jadi Prioritas Investasi
Muhammad Gazali menambahkan, dirinya menduga, ada PTT dan honorer yang kerap mangkir kerja.
"Karena kalau dilihat dari finger print semua penuh, dugaan saya, mereka ini ke 'samping' atau ke 'belakang' (mangkir)," ungkapnya.
Jika dibiarkan, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini mengatakan, akan menjadi contoh buruk bagi pegawai lainnya.
"Ini akan menimbulkan kecemburuan, ada yang ikut apel dan ada yang tidak, tapi tidak ada tindakan. Yang lain akhirnya merasa tidak perlu ikut apel, karena tidak ada sanksinya," ujar Muhammad Gazali.
Menurutnya, apel pagi bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Berau, termasuk ASN, PTT dan honorer.
Kegiatan apel pagi ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan pegawai. Agar datang ke tempat kerja tepat waktu.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Pemkab Berau mengalami penurunan dan terus menjadi sorotan masyarakat.
Karena itu, ASN, PTT dan honorer diminta bekerja secara maksimal dan disiplin.
Salah satunya dengan menghadiri apel yang hanya sepekan sekali.
"Dulu apel setiap hari, sekarang cuma seminggu sekali. Dan hanya 15 menit apel. Tidak lama," katanya lagi.
Muhammad Gazali mengungkapkan, banyak yang menginginkan pekerjaan meski hanya berstatus sebagai PTT dan honorer.
Tangkal Gaya Hidup Tak Sehat BAB Sembarangan, TNI Bangun Jamban Demi Kualitas Kesehatan Warga Berau
Bahkan tidak sedikit yang berpendidikan sarjana, rela melamar kerja sebagai buruh sapu.
"Ada sarjana yang buat lamaran sebagai tukang sapu jalan. Dan di rumah itu banyak orang mengantar surat lamaran," ungkap Muhammad Gazali.
Muhammad Gazali mengatakan, setelah rapat evaluasi ini, PTT dan honorer memiliki semangat kerja.
Apalagi, mulai awal tahun 2020 nanti, Pemkab Berau akan menaikan gaji mereka.
Tahun Depan Gaji Pegawai Non-PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Berau memastikan mulai 1 Januari 2020, gaji bagi para pegawai non Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) akan mengalami kenaikan.
Sesuai dalam Peraturan Bupati, Nomor 71 tahun 2019, tentang stadar biaya masukan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Muharram pada 7 Oktober 2019 lalu.
Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo.
Ditemui Tribunkaltim.Co di kantornya, Agus Tantomo mengatakan,
memang ada rencana menaikan gaji para pegawai non PNS.
“Awalnya memang ada rencana untuk menaikkan gaji seluruh pegawai (termasuk PNS ),
tapi karena ada penurunan APBD 2020, maka yang dinaikan sementara ini gaji untuk pegawai yang non PNS,” kata Agus Tantomo, Kamis (31/10/2019).
Dalam Peraturan Bupati disebutkan, mereka yang mendapat renumerasi adalah pegawai tidak tetap atau honorer yang memiliki masa kerja 4 tahun, mendapat kenaikan gaji.
Namun nominalnya bervariatif, tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan.
Sebagai gambaran, pegawai non PNS yang berpendidikan sarjana dan memiliki masa kerja 4 tahun mendapat gaji Rp 2.6 juta.
Sementara bagi pegawai dengan tingkat pendidikan SMA dan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.5 juta.

Hingga yang terendah pendidikan SMP dan SD dengan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.4 juta.
Sedangkan bagi mereka yang memiliki masa kerja di atas 5 tahun hingga 9 tahun, dengan pendidikan sarjana, mendapat gaji Rp 2.8 juta.
Untuk pendidikan SMA mendapat gaji Rp 2.55 juta. Dan Rp 2.5 juta untuk pendidikan SMP dan SD.
Ada pula kenaikan gaji untuk pegawai non PNS yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun, mulai dari yang tertinggi (berdasarkan jenjang pendidikan) Rp 2.9 juta dan yang terendah Rp 2.55 juta.
Sementara gaji teknis khusus, utamanya para sopir bupati, Wakil bupati, Sekda, Asisten, Ketua dan Wakil ketua DPRD, menerima gaji di atas Rp 3 juta.
Untuk tenaga medis, berdasarkan tingkat pendidikannya, tertinggi mencapai Rp 25 juta dan yang terendah Rp 3.8 juta (paramedik veteriner).
Tenaga pengajar non PNS, juga mendapat kenaikan gaji. Mulai dari yang tertinggi Rp 3.150.000 hingga yang terendah Rp 2.5 juta.
Agus Tantomo mengaku tidak tahu persis, berapa nilai anggaran yang dialokasikan Pemkab Berau untuk menaikan gaji pegawai non PNS tersebut.
Namun sebagai gambaran saja, jumlah pegawai non PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Berau, saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 3.000 orang.
Sebelumnya, Bupati Berau Muharram mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Namun karena APBD Berau tahun 2020 diperkirakan akan mengalami penurunan sekitar Rp 300 miliar,
rencana itu terpaksa ditunda. Meski begitu, Pemkab Berau tetap menaikan gaji untuk pegawai non PNS. (*)