Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK
Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Serikat Buruh dan Apindo bersama Dinas Tenaga kerja saat melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten Berau. Tahun ini, UMK Berau diprediksi akan mengalami kenaikan minimal 8,5 persen.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Berau telah
membentuk dewan Pengupahan tahun 2019.
Seperti biasa, dewan pengupahan ini melibatkan Asosiasi
Pengusaha Indonesia dan Serikat Buruh atau Pekerja.
Namun meski dewan pengupahan sudah terbentuk, hingga kini, mereka belum membahas tentang Upah
Minimum Kabupaten (UMK).
“Jangankan ditetapkan, dibahas saja belum. Karena sampai sekarang masih menunggu Surat Keputusan
dari Gubernur Kalimantan Timur, tentang Upah Minimum Provinsi (UMP),” kata Pelaksana Tugas
Disnakertrans, Zulkifli Azhari saat ditemui Tribunkaltim.Co di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2019).
Tags
Dinas
transmigrasi
Disnakertrans
Berau
dewan
Pengupahan
asosiasi
pengusaha
Serikat
buruh
pekerja
Zulkifli
Azhari
Jumat
(1/11/2019)
UMP
Berita Populer
Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup, Status Masih Evaluasi? Cara Cek Lolos Prakerja, Login atau SMS |
![]() |
---|
Bukan Meilia Lau, Kakak Felicia Marah Kaesang Pangarep Ghosting Adik, Keluarga Pernah Kontak Jokowi |
![]() |
---|
Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham |
![]() |
---|
Kaesang Dianggap Berbohong Saat Beri Klarifikasi, Ibunda Felica Ancam Keluarkan Banyak Bukti Baru |
![]() |
---|
Diam Jokowi Setuju Moeldoko Rebut Partai Demokrat, Muncul Bahasa 3 Periode, Politisi PKS: Berbahaya! |
![]() |
---|