Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau Tak Bisa Dibangun Tahun Ini, Ini Alasannya

Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau Tak Bisa Dibangun Tahun Ini, Ini Alasannya

TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN
Lahan yang sempat ditinjau oleh Bupati Berau, di Jalan Raja Alam ini, belum menemukan kesepakatan harga dengan pemiliknya. 

Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan 150 juta yang belum diserrtifikatkan.

Lahan yang sempat ditinjau oleh Bupati Berau, di Jalan Raja Alam ini, belum menemukan kesepakatan harga dengan pemiliknya.
Lahan yang sempat ditinjau oleh Bupati Berau, di Jalan Raja Alam ini, belum menemukan kesepakatan harga dengan pemiliknya. (TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN)

BACA JUGA

Ikuti Kerja Bakti di RT 7, Wabup Agus Tamtomo Ajak Masyarakat Berau Jaga Kebersihan Lingkungan

Berharap Terjalin Sinergi Media dan Pemerintahi, Humas Pemkab Berau Diskusi Santai degan Wartawan

Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi

Ini Alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Menaikkan Tarif Puskesmas

Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.

“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.

Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi, Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.

Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan. Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.

Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.

“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.

Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang rencana pembangunan rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved