Remaja Tertangkap Saat Asik Ngelem Kian Marak, Apa Efek Sampingnya? Ini Pesan Dokter RSUD AWS

Remaja Tertangkap Saat Asik Ngelem Kian Marak, Apa Efek Sampingnya? Ini Pesan Dokter RSUD AWS,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono
Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda Dr. Arysia Andhina 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Remaja Tertangkap Saat Asik Ngelem Kian Marak, Apa Efek Sampingnya? Ini Pesan Dokter RSUD AWS.

Tingkat kenakalan remaja di Kota Samarinda kian memprihatinkan.

Aktivitas mengisap lem yang banyak ditemukan di kalangan anak-anak SD dan SMP, menjadi perhatian

serius bagi orang tua.

Daya rusak dari zat-zat adiktif yang terkandung, dinilai sangat besar, bahkan bahayanya dapat

memutuskan generasi satu bangsa.

Untuk itu Humas RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda dr Arysia

Andhina mengimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif.

"Yang sudah pasti dan utama adalah peran keluarga, kaeena itu sangat menentukan. Sebab kalau anak

sudah kecanduan ngelem, makan obat-obatan yang dicampur-campur ataupun obat yang memang

memabukan, banyak syaraf otak anak itu rusak," ujarnya, Senin (4/11/2019).

Kewaspadaan orangtua bisa menentukan masa depan generasi. Pergaulan anak di luar rumah, terutama

malam hari perlu dikontrol. Rasa penasaran dan ingin tahu anak akan klop jika bergaul di kalangan anak-

anak atau kelompok yang memang biasa menggunakan.

"Kontrol orangtua, jangan biarkan anak-anak keluar malam hari tanpa ada kejelasan tujuan dan dimana,"

pesannya.

Tempat-tempat yang biasa digunakan anak-anak ngelem atau mengkonsumsi obat-obatan sudah

diidentifikasi.

Sayangnya tidak semua tempat dapat diawasi karena luasan wilayah, terlebih lagi ada kawasan umum

yang minim fasilitas penerangan. Dan dalam penanganan, Satpol PP serta aparat kepolisian kerap

mengamankan anak-anak dan remaja yang kedapatan ngelem.

Bahkan khusus lem, pedagang tidak menyaring pembelinya, dan dengan begitu saja menjual kepada anak-

anak, tanpa tahu kegunaannya. Maka Ia meminta agar pemerintah tegas, untuk memutus mata rantai

antara penjual dan anak-anak.

"Bahwa mengisap lem merupakan gerbang awal anak-anak menuju tingkatan lebih tinggi, yakni

penyalahgunaan narkoba. Sehingga sedini mungkin diharapkan dapat memutus mata rantai itu,"

tandasnya.  

Kemudian Dokter yang akrab disapa dr Sesi ini menyebutkan, bahwa penggunaan Lem dalam jangka

pendek dan penjang, mekiliki efek samping berbeda tingkat level bahayanya.

Efek samping yang dapat berakibat fatal bagi anak, apabila menghirup lem dalam jangka pendek, yaitu :

1 .gejala awal muncul mual-mual hingga muntah.

2. sesak nafas ringan hingga berat.

3. pusing bahkan halusinasi.

4. peningkatan denyut jantung hingga. menimbulkan kehilangan kesadaran.

5. kerusakan sistem syaraf dan otak.

6. menimbulkan depresi dan gangguan kejiwaan.

7. susah berkonsentrasi sehingga menimbulkan penurunan kecerdasan.

dr Sesi menerangkan, "Kalau untuk pengguna yang kecanduan, diakibatkan pemakaian

lem jangka panjang, efeknya lebih parah, yaitu :

1. kelemahan otot,yaitu pengguna sering merasa capek,lemas,lelah.

2. mudah marah ato ngamuk2 gak jelas ato gangguan kejiwaan.

3. penurunan kecerdasan ato bahasa gaulnya sering "ngeblank".

4. penyakit gagal jantung.

5. penyakit gagal ginjal.

6. serta kerusakan pada organ hati, efeknya kurang lebih seperti penggunaan shabu dengan dosis yang

tinggi," terang dr Sesi.

dr Sesi juga mengatakan, dalam kasus ini penanganannya hanya memiliki satu cara saja, dengan tujuan

bila ingin pecandu tersebut, benar-benar dapat berhenti total.

"Penangannya harus direhabilitasi, tapi harus dari kesadaran diri sendiri untuk direhab. Kalau dipaksan,

tidak bakal bisa bertahan lama, nanti pasti bakal kembali lagi. Ditambahlagi karena penggunanya

kebanyakan anak-anak, jadi untuk memberi efek jera susah, dan gak mungkin dipenjarakan. Karena ada

UUD perlindungan anak," tutupnya. (m07)

Anak di Bawah Umur Kepergok Ngelem di Kolong Jembatan Samarinda

SANKSI SOSIAL - Anak di bawah umur hingga usia remaja diamankan FKPM Pelita akibat kerap ngelem di kolong jembatan baru (JB), Jalan Agus Salim. Sanksi berupa hukuman bersih-bersih saluran air diterapkan FKPM kepada anak-anak tersebut, Minggu (3/11/2019).
SANKSI SOSIAL - Anak di bawah umur hingga usia remaja diamankan FKPM Pelita akibat kerap ngelem di kolong jembatan baru (JB), Jalan Agus Salim. Sanksi berupa hukuman bersih-bersih saluran air diterapkan FKPM kepada anak-anak tersebut, Minggu (3/11/2019). (Tribunkaltim.co/Christoper D)

 
Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan lem masih marak terjadi di Kota

Tepian, Samarinda Kalimantan Timur.

Bahkan, penyalahgunaan Lem membuat resah banyak orang.

Karena penghirupnya kebanyakan anak di bawah umur di Samarinda Kalimantan Timur.

Dua hari terakhir, Forum Kemintraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita mengamankan

sejumlah anak di bawah umur hingga usia remaja di kolong jembatan baru (JB), Jalan Agus

Salim, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Rata-rata yang diamankan berusia 13 sampai 21 tahun.

Aktivitas mereka di kolong jembatan tersebut

Yakni menghirup Lem, menenggak miras oplosan.

Bahkan FKPM juga menemukan pipet hisap sabu.

Sejak Sabtu (2/11/2019) hingga Minggu (3/11/2019) hari ini, terdapat delapan orang yang diamankan pihak FKPM.

Kebanyakan yang berada di kolong jembatan tersebut merupakan anak jalanan, sehari-hari mengamen di perempatan jalan.

Selain berasal dari Samarinda, beberapa yang diamankan berasal dari luar kota.

Seperti diantaranya berasal dari Berau, dan daerah sekitar Samarinda lainnya.

"Ada yang dari Berau, mereka datang ke Samarinda untuk cari kerja, tapi kerjanya ngamen saja. Selama di

sini tinggal di kolong jembatan. Tidak hanya dijadikan tempat tidur, tapi juga mereka ngelem di sana," ucap

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, Minggu (3/11/2019).

Beberapa kali kita dapatkan laporan tentang aktivitas ngelem di kolong jembatan.

Agar tidak ketahuan ada orang di kolong.

"Mereka pasang tirai, supaya kaki mereka tidak kelihatan dari luar," sambungnya.

Sebagai efek jera dan juga mengajak anak-anak tersebut peduli terhadap lingkungan.

Pihaknya memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih saluran air.

Seluruh yang diamankan diminta untuk membersihkan sampah yang berada di saluran air.

Tampak anak-anak tersebut disuruh untuk membuka bajunya,

 Lalu masuk ke saluran air.

Kondisi saluran air yang begitu kotor, ditambah dengan airnya yang hitam pekat.

Membuat anak-anak tersebut kapok dan berjanji tidak akan menggunakan Lem lagi.

"Kita hanya lakukan pembinaan saja, bersih-bersih parit." 

Supaya mereka juga peduli dengan lingkungan.

"Setelah itu kita kembalikan ke keluarga mereka masing-masing," tuturnya.

Selagi memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut.

Tampak terdapat dua warga menunggu di sekretariat FKPM

Keduanya merupakan keluarga dari salah satu anak yang diamankan FKPM.

Tidak apa-apa dihukum seperti ini, karena kami juga tidak tahu dia sampai ke sini.

Baca Juga;

Disdik Berau Mulai Sosialisasi Bahaya Ngelem di Sekolah-sekolah,Ini Contoh Dampak Ngelem pada Remaja

IDI Berau Sebut Ngelem Bisa Akibatkan Kematian Seketika, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ngelem di Emperan Toko Pasar Baru, 2 ABG Digelandang Satpol PP Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved