Di Depan Jokowi & Media, Mahfud MD Sebut Pernyataan Berbeda Soal Perppu KPK, Ini Kata Eks Staff JK
Di depan Jokowi & Media, Mahfud MD sebut pernyataan berbeda soal Perppu KPK, Ini kata eks staff Jusuf Kalla
Akan tetapi, Azyumardi Azra menyoroti pernyataan Mahfud MD berbeda dengan apa yang di media.
Menurutnya saat itu Mahfud MD menyatakan telah menyepakati perlunya Perppu KPK diterbitkan.
"Cuma Pak Mahfud MD ini ketika di dalam dan ketika waktu keterangan pers berbeda ya," jawab Azyumardi Azra.
"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud MD menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK."
"Tapi kemudian di luar ia menekankan beberapa alternatif, mengenai apa yang harus dilakukan untuk menghadapi undang-undang KPK yang baru itu hasil revisi itu," jelas Azyumardi Azra.
Diungkapkannya, Mahfud MD justru menutukan ada langkah lain sebagai pengganti Perppu KPK.
Satu di antaranya melalui Judicial Review.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang pertama judisial review itu makan waktu yang lama."
"Yang kedua belum tentu keputusan itu sesuai yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu penguatan KPK," papar pria lulusan Universitas Columbia ini.
Selain sulit, Judicial Review kemungkinan bisa menolak pengajuan KPK agar kembali seperti semula.
Pasalnya, MK mengurusi masalah konstitusi bukan masalah Korupsi ataupun masalah hak warga negara.
"Bisa saja Mahkamah Konstitusi menolak ya kan, Judicial Review itu ditolak karena ini enggak ada urusan dengan soal konstitusional, ini soal korupsi, bukan hak-hak warga negara dan sebagainya sementara waktunya sudah lewat," lanjut Azyumardi Azra.
• Bocoran Anggota Dewan Pengawas KPK, Menteri Pratikno Sebut Didominasi Ahli Hukum
Jokowi Tak akan Terbitkan Perppu
Presiden Jokowi memastikan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu ) untuk mencabut Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), hal itu diungkapkan Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Jokowi, ia menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.