IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil

IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Tenaga kesehatan di Kabupaten Berau sangat minim. Terutama dokter spesialis, banyak yang enggan ditempatkan di wilayah terpencil. Selain karena insentif yang kecil, juga disebabkan minimnya kesempatan untuk mengembangkan diri. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil.

Presiden Joko Widodo gagal memenangkan kebijakan untuk

menyebarkan dokter spesialis ke seluruh penjuru nusantara. Mahkamah Konstitusi menganulir Perpres

Nomor 4 tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis.

Dengan peraturan presiden itu, pemerintah mewajibkan para dokter spesialis untuk memberikan layanan

kesehatan di tempat-tempat terpencil.

Namun aturan ini dianggap sebagai kerja paksa. Kondisi ini tentunya akan berdampak pada layanan

kesehatan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya, selama ini di Kabupaten Berau sangat minim dokter spesialis, pun dengan program wajib

kerja dokter spesialis yang kini sudah dianulir, semakin kecil peluang warga di pedalaman Berau mendapat

layanan dokter spesialis.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Kabupaten Berau, Abdul Jabbar Kareem, kepada Tribunkaltim.Co

bahkan menegaskan, program wajib kerja dokter spesialis merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi

dokter.

"Jangankan dokter spesialis, dokter umum saja tidak ada yang mau ditugaskan di (Kecamatan) Bidukbiduk,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved