IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil
IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil,
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -IDI Berau: Jangankan Dokter Spesialis, Dokter Umum Saja Tidak Mau Ditempatkan di Daerah Terpencil.
Presiden Joko Widodo gagal memenangkan kebijakan untuk
menyebarkan dokter spesialis ke seluruh penjuru nusantara. Mahkamah Konstitusi menganulir Perpres
Nomor 4 tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis.
Dengan peraturan presiden itu, pemerintah mewajibkan para dokter spesialis untuk memberikan layanan
kesehatan di tempat-tempat terpencil.
Namun aturan ini dianggap sebagai kerja paksa. Kondisi ini tentunya akan berdampak pada layanan
kesehatan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, selama ini di Kabupaten Berau sangat minim dokter spesialis, pun dengan program wajib
kerja dokter spesialis yang kini sudah dianulir, semakin kecil peluang warga di pedalaman Berau mendapat
layanan dokter spesialis.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Kabupaten Berau, Abdul Jabbar Kareem, kepada Tribunkaltim.Co
bahkan menegaskan, program wajib kerja dokter spesialis merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi
dokter.
"Jangankan dokter spesialis, dokter umum saja tidak ada yang mau ditugaskan di (Kecamatan) Bidukbiduk,"