KPU Balikpapan Didera Kasus Korupsi, Kejaksaan Kroscek SPJ dengan Keterangan Sekretariat
KPU Balikpapan Didera Kasus Korupsi, Kejaksaan Kroscek SPJ dengan Keterangan Sekretariat
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan didera kasus korupsi, Kejaksaan kroscek SPJ dengan keterangan Sekretariat KPU Balikpapan.
Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna membenarkan proses penyidikan dugaan pidana korupsi KPU Balikpapan masih bergulir.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pencocokan data keterangan saksi dengan Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) yang diterbitkan sekretariat KPU Balikpapan, yang saat ini jadi barang bukti penyidikan.
BACA JUGA
Akun Facebook Ini Ungkap Nama Asli Tokoh-tokoh di Cerita Viral Layangan Putus, Ada Pemilik Ammar TV
Kabar Buruk Menimpa Ikhwan Zein, Anak Menkopolhukam Mahfud MD, Pengganti Wiranto, Berprofesi Dokter
10 Manfaat Rutin Minum Air Madu Sebelum Tidur, Kurangi Risiko Diabetes hingga Membersihkan Racun
Tokoh Jawa Barat Ini Minta Tito Karnavian, Fachrul Razi Ubah Gaya Pakaian PNS Boleh Celana Cingkrang
"Kami masih kroscek. Ini saling mengonfirmasi perkembangan (keterangan saksi) data dan bukti ( SPJ ). Masih direkap," kata Agus Priyatna, Selasa (5/11/2019).
Ditambahkan Agus Priyatna, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) sementara menunggu kejaksaan melakukan verifikasi dan kroscek antara keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan.
"Belum keluar BPKP. Belum Mas. Katanya setelah ini, kroscek, klarifikasi data dan SPJ kesekretariatan. Itu data yang kita kumpulkan," ungkap Agus Priyatna.
Saat ditanya berapa orang yang sudah dipanggil Kejaksaan, Agus Priyatna mengaku belum menghitung pasti.
Lantaran sudah banyak petugas sekretariat KPU Balikpapan yang bolak-balik diperiksa penyidik Kejaksaan.
"Sudah banyak. Belum saya hitung. Komisioner belum. Belum ada yang menyebut ke sana.
Sekupnya masih sekretariat dan rekanan. Mereka kooperatif selama ini," ujar Agus Priyatna.