Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah Turun Rp 226 Miliar

Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Rapat Paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 digelar, Selasa (5/11/2019) di ruang sidang paripurna kantor DPRD Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar

rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  atau RAPBD 2020 digelar, Selasa (5/11/2019).

Nota RAPBD ini disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Ada pun struktur pokok RAPBD dari pendapatan daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp 266,96 miliar.

Pada tahun anggaran 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,26 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 setelah perubahan yakni sebesar Rp 2,52 triliun lebih.

UMK Kutim 2020 Sekitar Rp3,1 Juta, Perusahaan Menggaji di Bawah UMK tak Dikenai Sanksi,Ini Alasannya

Nantikan Live Streaming TV Online Borneo FC vs Badak Lampung FC Tonton di HP O channel via Vidio.com

Pengakuan Ricky Zainal Bos Ammar TV, Belum Ceraikan Istri Seperti Cerita Layangan Putus Mommi Asf

Rizal Effendi mengatakan, penurunan tersebut disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum dimasukkan ke struktur APBD,  yaitu sumber penerimaan dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik.

Kecuali tunjangan sertifikasi guru dan bantuan keuangan provinsi serta penerimaan daerah lainnya,

seperti Dana Alokasi Umum Tambahan, Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bantuan Operasional Sekolah nasional.

"Pengeluaran kita naik, banyak belanja yang harus dikeluarkan. Hibah naik seperti bantu pembangunan markas Polres, SPN Polda (Kaltim) dan kantor Kejaksaan," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle menegaskan tidak ada perubahan signifikan terhadap RAPBD.

"Cuma kami minta dirasionalisasikan, kami bahas kembali dalam rapat Badan Anggaran," katanya usai sidang paripurna.

Pihaknya fokus terhadap sinkronisasi dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) yang telah disepakati bersama dengan anggota dewan sebelumnya.

Rapat Banggar tersebut digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) mengajukan usulan anggaran untuk program prioritas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved