Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah Turun Rp 226 Miliar

Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Rapat Paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 digelar, Selasa (5/11/2019) di ruang sidang paripurna kantor DPRD Balikpapan. 

Titipan proyek jadi hal yang biasa terjadi saat perumusan RAPBD. Para anggota DPRD terpilih tentunya harus memperjuangkan aspirasi basis konstituen mereka di dapil masing-masing.

"Kan saya bilang gak ada dana. Aspirasi itu kata-kata. Usulan. Kalau soal dana berapa, yang hitung dinas. Kalau masalah parit, ya (Dinas) PU yang hitung, bukan dewan. Itu kan teknis. Usulan zebra cross, itu Dishub, nanti mereka yang hitung," jelasnya.

Dewan bertugas untuk merangkum aspirasi masyarakat di reses.

Mulai dari aspirasi dalam bentuk kegiatan hingga pembangunan infranstruktur lingkungan.

Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Musrenbang baik di tingkat kecamatan atau kota.

"Itu yang dimasukkan, akan jadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang jadi dasar KUA-PPAS," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved