Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah Turun Rp 226 Miliar

Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Rapat Paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 digelar, Selasa (5/11/2019) di ruang sidang paripurna kantor DPRD Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar

rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  atau RAPBD 2020 digelar, Selasa (5/11/2019).

Nota RAPBD ini disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Ada pun struktur pokok RAPBD dari pendapatan daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp 266,96 miliar.

Pada tahun anggaran 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,26 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 setelah perubahan yakni sebesar Rp 2,52 triliun lebih.

UMK Kutim 2020 Sekitar Rp3,1 Juta, Perusahaan Menggaji di Bawah UMK tak Dikenai Sanksi,Ini Alasannya

Nantikan Live Streaming TV Online Borneo FC vs Badak Lampung FC Tonton di HP O channel via Vidio.com

Pengakuan Ricky Zainal Bos Ammar TV, Belum Ceraikan Istri Seperti Cerita Layangan Putus Mommi Asf

Rizal Effendi mengatakan, penurunan tersebut disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum dimasukkan ke struktur APBD,  yaitu sumber penerimaan dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik.

Kecuali tunjangan sertifikasi guru dan bantuan keuangan provinsi serta penerimaan daerah lainnya,

seperti Dana Alokasi Umum Tambahan, Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bantuan Operasional Sekolah nasional.

"Pengeluaran kita naik, banyak belanja yang harus dikeluarkan. Hibah naik seperti bantu pembangunan markas Polres, SPN Polda (Kaltim) dan kantor Kejaksaan," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle menegaskan tidak ada perubahan signifikan terhadap RAPBD.

"Cuma kami minta dirasionalisasikan, kami bahas kembali dalam rapat Badan Anggaran," katanya usai sidang paripurna.

Pihaknya fokus terhadap sinkronisasi dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) yang telah disepakati bersama dengan anggota dewan sebelumnya.

Rapat Banggar tersebut digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) mengajukan usulan anggaran untuk program prioritas.

Rapat tersebut beetujuan untuk mengetahui program OPD apa saja yang dikenakan pemotongan 2,5 persen sebagai antisipasi defisit anggaran.

"Anggaplah yang prioritas itu penanggulangan banjir, pembangunan infrastruktur dan dana pendidikan serta kesehatan,

ya, pasti kami setujui, untuk pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur telah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) RAPBD 2020

Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Jadi KUA-PPAS RAPBD 2020 selesai. Sudah ada kesepakatan. Tinggal dilakukan Rasionalisasi," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis, Minggu (3/11/2019).

Rasionalisasi diminta legislatif, disebabkan lantaran masih terdapat defisit anggaran yang terjadi.

Hal itu terkuak pada rapat banggar terakhir antara DPRD dan Pemerintah beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui RAPBD 2020 Kota Balikpapan Kalimantan Timur Rp 2,4 Trilun.

"Pada saat kesepakatan (KUA-PPAS), masih ada defisit. Rapat banggar minta OPD rasionalisasi. Nanti kita lihat. Minggu depan kita rapat dengan OPD, yang dirasionalisasi apa saja, nanti kita cek," ungkapnya.

Nah, sudah bukan rahasia lagi politik anggaran atau bagi-bagi 'kue' anggaran,

selalu menjadi tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.

Atas dasar kepentingan tersebut, maka banyak titipan anggaran anggota Dewan yang diusulkan dalam pokok pikiran atau aspirasi.

Anggota dewan gak ada lagi pokok pikiran. Dana aspirasi gak ada. Yang ada aspirasi gak pakai (kata) dana.

Yang saat kita reses, kita turun ke Dapil, ada aspirasi baik lisan maupun tertulis, ya kita masukkan di Musrenbang," tepis Thohari saat disinggung soal dugaan praktik bagi-bagi kue anggaran dalam penyusunan RAPBD 2020.

Titipan proyek jadi hal yang biasa terjadi saat perumusan RAPBD. Para anggota DPRD terpilih tentunya harus memperjuangkan aspirasi basis konstituen mereka di dapil masing-masing.

"Kan saya bilang gak ada dana. Aspirasi itu kata-kata. Usulan. Kalau soal dana berapa, yang hitung dinas. Kalau masalah parit, ya (Dinas) PU yang hitung, bukan dewan. Itu kan teknis. Usulan zebra cross, itu Dishub, nanti mereka yang hitung," jelasnya.

Dewan bertugas untuk merangkum aspirasi masyarakat di reses.

Mulai dari aspirasi dalam bentuk kegiatan hingga pembangunan infranstruktur lingkungan.

Aspirasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Musrenbang baik di tingkat kecamatan atau kota.

"Itu yang dimasukkan, akan jadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang jadi dasar KUA-PPAS," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved