Istana Tolak Tunggu Putusan MK, Jokowi Tetap Umumkan 5 Nama Dewan Pengawas KPK, Ahok Termasuk?
Meski uji materi Undang-Undang KPK hasil revisi masih berproses, tak menghalangi pihak istana menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK
Kewenangan pengawas KPK telah melampaui batas pengawasan oleh karena dewan pengawas memiliki kewenangan ijin terhadap penyadapan, penggeledahan dan penyitaan sehingga hal ini di luar batas sistemik pengawasan karena dewan pengawas bukan aparatur penegak hukum.
Selain itu, para pemohon mempertegas permohonan Pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945.
Kemudian, terkait kerugian konstitusional, para Pemohon memasukkan uraian mengenai kerugian konstitusional antar generasi dan kerugian secara kolektif serta kerugian konstitusional individual.
Selain itu, Para Pemohon merubah petitum permohonan.
Bocoran siapa yang akan menjabat dewan pengawas KPK
Presiden Jokowi sudah mulai menjaring nama yang akan menempati posisi sebagai ketua dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Negara (Setneg) Pratikno, ia menyebut posisi Dewan Pengawas KPK akan banyak ditempati oleh ahli hukum.
"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Namun ia menambahkan jika keputusan itu belum final, masih dalam tahap penyusunan nama-nama.
Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menampung masukan dari berbagai pihak untuk orang-orang yang akan dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Sementara ini Pak Presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru," sambungnya, dikutip dari laman Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan orang-orang yang akan dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK mempunyai kredibilitas yang baik.
Jokowi mengatakan saat ini proses pemilihan Dewan Pengawas KPK masih dalam meminta masukan.
Nantinya pelantikan Dewan Pengawas KPK akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni pada Desember 2019.