Kabar Buruk Kader PSI William Aditya Sarana, Terancam Dipecat Karena Beri Citra Buruk Anies Baswedan

Ini kabar buruk kader PSI William Aditya Sarana, terancam dipecat karena beri citra buruk Anies Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Kader PSI William Aditya Sarana dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Terancam dipecat

Wiliam Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI terancam dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.

Ia menyebut, bila William Aditya Sarana terbukti bersalah maka sejumlah sanksi telah menunggunya.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Dijelaskan Achmad, nantinya sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan akan dipertimbangkan secara matang.

Ia pun berharap, William Aditya Sarana bisa lolos dari jeratan sanksi yang akan menjeratnya atas perkara yang dihadapi.

"Saya berharap tidak ada teguran.

Tapi kalau demi menjaga nama baik kita ya mestinya harus hati-hati.

Dalam demokrasi pun tetap saja ada batasannya," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan William lantaran dianggap memojokan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ia menyebut, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja.

Sehingga bila ada kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif, sebaiknya legislatif menegurkan dengan cara lebih tertutup.

"Kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan-lah keliru, kan kita bisa telepon, datang, bisa ingatkan," kata Achmad Nawawi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved