Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Ini Penjelasan Lengkap Pengacara Wiranto
Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Ini Penjelasan Pengacara Wiranto soal Gugatan Wanprestasi
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Ini Penjelasan Pengacara Wiranto soal Gugatan Wanprestasi
Mantan Menkopolhukam Wiranto mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Bambang Sujagad Susanto melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan wanprestasi tersebut, Wiranto menggugat Bambang Sujagad untuk membayar uang yang jika diakumulasikan mencapai Rp 44,9 miliar.
Dilansir dari kompas.com, Adi Warman, pengacara mantan Menkopolhukam ini mengatakan, "Jadi begini, gugatan ini adalah gugatan wanprestasi ya.
Di mana yang tergugat ( Bambang Sujagad ) itu melanggar, tidak melaksanakan perjanjian yang sudah dibuat.
Gugatan wanprestasi tersebut terdaftar dengan nomor perkara 538/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Wiranto menggugat Bambang Sujagad agar membayar uang yang jika diakumulasikan mencapai Rp 44,9 miliar.
Di mana waktu itu tahunnya sudah lama banget ya, tahun 2009, Pak Wiranto itu menitipkan dana kepada tergugat dalam bentuk mata uang dollar Singapura," kata Adi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019) malam.
Surat perjanjian antara Wiranto dan Bambang Sujagad itu tertanggal 24 November 2009.
Saat itu, Wiranto menitipkan uang sebesar 2.310.000 dollar Singapura atau setara Rp 23,66 miliar ke Bambang Sujagad.
Adi menjelaskan, dalam perjanjian itu, dana tersebut merupakan uang titipan Wiranto agar nantinya disimpan Bambang Sujagad di bank.
Ramalan Zodiak Selasa 9 Maret 2021, Cancer Perlu Mengeluarkan Uang Untuk Melakukan Perubahan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus |
![]() |
---|
INILAH Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13 |
![]() |
---|
Ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang, Tiada Paksaan Dukung AHY Saat Kongres Kelima Tahun Lalu |
![]() |
---|
Uji Beban, 61 Truk Masing-masing Bermuatan 25 Ton Berjejer di Jembatan Pulau Balang |
![]() |
---|