Tersangka Pria dan Wanita Bunuh Bayi Sendiri akan Menikah di Mapolsek, Status Hukumnya akan Bebas?

Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas?

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Aris Joni
Nasib status kelanjutan asmara pria wanita pembunuh bayi di Sumber Rejo, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Dikabarkan menikah. Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas? 

"Terkait nanti diberikan keringanan atau seperti apa itu tergantung Pengadilan, kita cuma nyiapin berkas sama pasal-pasal yang menjerat terkait kasus tersebut itu apa aja," tambahnya.

Setelah adanya putusan nanti kedua tersangka akan dibina di rutan Kelas II B Balikpapan atau lapas Kelas II A Balikpapan.

"Setelah putusan itu, mereka akan dibina bisa di rutan atau di lapas tergantung nanti," imbuhnya.

Saat ditanya Wartawan Tribunkaltim.co, terkait apakah ada kemungkinan tersangka akan disatukan dalam satu sel.

Dirinya menjawab, untuk hal itu tidak bisa dilakukan lantaran di rutan atau di lapas tidak menyediakan sel untuk suami istri.

"Wah kalau itu belum bisa, karena nggak ada di sini, sebenarnya bisa saja dalam satu sel (suami istri) tapi kita nggak punya tempatnya, kalau di rutan atau lapas kan perempuan sendiri, laki-laki sendiri," pungkasnya.

Kejadian di Rumah Kosan Sumber Rejo

Berita sebelumnya. Ibu yang tega menghabisi nyawa bayinya sendiri setelah dilahirkan di sebuah indekos di kawasan di RT 45, Jl AMD RT. 54, Gang Teralis kawasan Sungai Ampal Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan pada 8 Oktober 2019 lalu.

Rencananya si pelaku ini akan menjalani pernikahan di Mapolsek Balikpapan Utara.

Rencana pernikahan tersebut nantinya akan dilakukan pada Kamis (7/11).

Wanita muda bernama Arnelia Putri Wulandari (22) itu nantinya akan dinikahkan dengan pria yang menghamilinya bernama Oksaktian Subarka (23).

Oktarian Subarka juga merupakan kekasih Arnelia Putri Wulandari yang keduanya sudah menjalin asmara sejak kurang lebih 3 tahun terakhir.

Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, pernikahan keduanya itu dilakukan atas permintaan dari keluarga pelaku.

"Iya itu rencananya akan kita nikahkan tanggal 7 besok. Pernikahan itu juga atas permintaan dari keluarga mereka sendiri.

Rencana awal akan di nikahkan di Mapolsek Balikpapan Utara, namun kita belum bisa memastikan apakah ada perubahan tempat atau tidak, kita tunggu saja instruksi selanjutnya," katanya, (6/11)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved