Tersangka Pria dan Wanita Bunuh Bayi Sendiri akan Menikah di Mapolsek, Status Hukumnya akan Bebas?

Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas?

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Aris Joni
Nasib status kelanjutan asmara pria wanita pembunuh bayi di Sumber Rejo, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Dikabarkan menikah. Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas? 

Sebelumnya, kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri, Arnelita Putri Wulandari bikin heboh warga Balikpapan

Bayi tanpa dosa itu dibunuh oleh orangtuanya sendiri yang belum menikah, pasangan sejoli Arnelita Putri Wulandari dan Oksaktian Subarkah. 

BACA JUGA

Kisah Selingkuh Ibu Kepala Sekolah dengan Wakil, Lebih Muda 8 Tahun, Ekspresi Suami Ngamuk di Hotel

Detik-detik Perwira Wanita TNI AD Dianiaya di dalam Mobil Usai Berbelanja, Polisi Cium Aroma Dendam

Minum Air Mentimun Setiap Hari, Jangan Kaget, Inilah 9 Manfaat yang Akan Terjadi di Tubuh Anda!

Tersangka Arnelia Putri Wulandari Peragakan Cara dan Kronologis Pembunuhan Bayinya Sendiri

Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, apalagi tersangka Oksatian Subarkah juga nekat menguburkan bayinya di bawah kolong rumah warga. 

Hari ini, Selasa (29/10/2019) polisi menggelar rekonstruksi Arnelia Putri Wulandari bunuh bayinya.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan bayi di tempat kejadin perkara.

Selama proses rekonstruksi pun menjadi perhatian warga sekitar.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul kepada Tribunkaltim.co, Selasa (29/10/2019).

Proses rekonstruksi yang dilakukan sekitar pukul 09.45 Wita itu,

Selain menghadirkan kedua tersangka yaitu Arnelia Putri Wulandari (23) dan pasangannya Oksaktian Subarkah (23),

Kepolisian juga menghadirkan seorang saksi yang merupakan teman tersangka yang berinisial SS.

Tersangka saat melakukan reka adegan pembunuhan bayinya saat rekonstruksi.
Tersangka saat melakukan reka adegan pembunuhan bayinya saat rekonstruksi. (HO/Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved