Dikhawatirkan Sepi Peminat, Pendaftar Dokter Spesialis CPNS Pemprov Kaltara Usia Maksimal 40 Tahun
Dikhawatirkan Sepi Peminat, Pendaftar Dokter Spesialis CPNS Pemprov Kaltara Usia Maksimal 40 Tahun
Salah satu instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2019 yaitu Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ).
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui situs resmi kemenkes pada Jumat (1/11/2019).
Berdasarkan pengumuman Nomor: KP.01.02/IV/1065/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, disebutkan bahwa kementerian yang membidangi urusan kesehatan tersebut membutuhkan 2.205 formasi jabatan di lingkungan Kemenkes.
Saat dikonfirmasi, Kabid Media Massa dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni menyampaikan, pihaknya baru merilis pengumuman jumlah formasi CPNS 2019 di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Namun untuk jadwal pelaksanaan seleksi masih di tahap penyusunan.
"Kemenkes saat ini baru merilis pengumuman daripada Kemenpan RB, lalu diumumkan bahwa Kemenkes akan menerima CPNS 2019 sebanyak 2.205 formasi. Sekarang sedang disusun alokasi CPNS yang diperoleh dari Kemenpan RB," ujar Busroni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).
Diketahui, pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka oleh Kemenkes direncanakan dimulai pada 11 November 2019 secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Adapun pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan.
Tak hanya itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assites Test (CAT) yang direncanakan dimulai pada Februari 2020.
Tunggu Kemenpan-RB Sementara, untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada Maret 2020.
"Detailnya Kemenkes belum merinci mengenai jadwal dan syarat-syarat pendaftaran. Yang jelas sebelum tanggal 11 November 2019, menunggu hasilnya dari Kemenpan RB," ujar Busroni.
Berikut rekapitulasi alokasi formasi CPNS 2019 Kemenkes:
1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, 49 formasi
2. Analis Data dan Informasi, 15 formasi
3. Analis Diklat, 6 formasi
4. Analis Kebijakan Ahli Pertama, 28 formasi
5. Analis Kebijakan Barang Milik Negara, 7 formasi
6. Analis Keolahragaan, 3 formasi
7. Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 23 formasi
8. Analis Kepegawaian Terampil, 28 formasi
9. Analis Kerja Sama Luar Negeri, 2 formasi
10. Analis Keuangan, 56 formasi
11. Analis Organisasi, 1 formasi
12. Apoteker Ahli Pertama, 53 formasi
13. Arsiparis Ahli Pertama, 17 formasi
14. Arsiparis Terampil, 43 formasi
15. Asisten Ahli (Dosen), 171 formasi
16. Asisten Apoteker Terampil, 75 formasi
17. Asisten Penata Anestesi Terampil, 4 formasi
18. Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, 3 formasi
19. Auditor Ahli Pertama, 21 formasi
20. Bidan Ahli Pertama, 2 formasi
21. Bidan Terampil, 7 formasi
22. Dokter Ahli Pertama, 62 formasi
23. Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis), 229 formasi
24. Dokter Gigi Ahli Pertama, 2 formasi
25. Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis), 22 formasi
26. Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama, 69 formasi
27. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, 2 formasi
28. Entomolog Kesehatan Terampil, 17 formasi
29. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, 10 formasi
30. Epidemiolog Kesehatan Terampil, 13 formasi
31. Fisikawan Medis Ahli Pertama, 9 formasi
32. Fisioterapis Ahli Pertama, 4 formasi
33. Fisioterapis Terampil, 13 formasi
34. Inspektur Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan, 8 formasi
35. Lektor (Dosen), 2 formasi
36. Nutrisionis Ahli Pertama, 21 formasi
37. Nutrisionis Terampil, 6 formasi
38. Okupasi Terapis Terampil, 15 formasi
39. Pekerja Sosial Ahli Pertama, 6 formasi
40. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, 6 formasi
41. Penata Anestesi Ahli Pertama, 4 formasi
42. Peneliti Ahli Pertama, 13 formasi
43. Pengadministrasi Keuangan, 4 formasi
44. Pengelola Barang Milik Negara, 17 formasi
45. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, 19 formasi
46. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, 2 formasi
47. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, 3 formasi
48. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, 24 formasi
49. Perawat Ahli Pertama, 293 formasi
50. Perawat Gigi Terampil, 6 formasi
51. Perawat Terampil, 199 formasi
52. Perekam Medis Ahli Pertama, 5 formasi
53. Perekam Medis Terampil, 50 formasi
54. Perencana Ahli Pertama, 36 formasi
55. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, 18 formasi
56. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, 6 formasi
57. Pranata Komputer Ahli Pertama, 93 formasi
58. Pranata Komputer Terampil, 56 formasi
59. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, 6 formasi
60. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, 58 formasi
61. Psikolog Klinis Ahli Pertama, 7 formasi
62. Pustakawan Ahli Pertama, 9 formasi
63. Pustakawan Terampil, 5 formasi
64. Radiografer Ahli Pertama, 12 formasi
65. Radiografer Terampil, 28 formasi
66. Refraksionis Optisien Terampil, 6 formasi
67. Sanitarian Ahli Pertama, 6 formasi
68. Sanitarian Terampil, 18 formasi
69. Sekretaris, 1 formasi
70. Statistisi Ahli Pertama, 12 formasi
71. Teknisi Elektromedis Ahli Pertama, 5 formasi
72. Teknisi Elektromedis Terampil, 31 formasi
73. Teknisi Litkayasa Terampil, 6 formasi
74. Terapis Wicara Terampil, 13 formasi
75. Widyaiswara Ahli Pertama, 4 formasi
Link pdf bisa diklik di SINI
Formasi CPNS 2019 Kaltara :
Ini Formasi CPNS Pemprov Kaltara 2019, Gubernur Minta Kebijakan Batas IPK Minimum bagi Anak Kaltara.
Pengumuman rincian formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Pemprov Kalimantan Utara disebutkan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie akan dilaksanakan bulan Desember 2019 mendatang.
Dengan begitu, tahapan seleksi CPNS akan berlangsung hingga tahun 2020 nanti.
Irianto Lambrie menyebutkan, Pemprov Kalimantan Utara akan bersurat kepada Kemenpan RB untuk meminta penurunan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) calon peserta seleksi yang berasal dari Kalimantan Utara.
"Saya akan menghadap langsung dengan Pak Tjahjo Kumolo. Kita tidak minta berlebihan, cuma penurunan IPK itu dari 2,75 minimal menjadi 2,5. Harapannya kita sebagai daerah baru, lulusan kita tentu tidak bisa dibandingkan dengan daerah maju," sebut Irianto Lambrie kepada Tribunkaltim.co di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (28/10/2019).
Kebijakan penurunan ambang batas IPK tersebut telah terbukti berhasil pada dua kali kesempatan seleksi CPNS di Pemprov Kalimantan Utara.
"Meskipun nanti apakah itu membantu atau tidak akan teruji ketika mereka mengikuti seleksi. Tetapi dari 2 kali seleksi yang kita lakukan, Alhamdulillah 65-70 persen yang lulus terisi anak-anak Kalimantan Utara.
Atau anak-anak yang berasal dari Kalimantan Utara yang kuliah di perguruan tinggi di luar daerah," sebutnya.
Kuota formasi CPNS yang diberikan Kemenpan RB bagi Pemprov Kalimantan Utara sebanyak 300 formasi.
Irianto membeberkan, 60-70 persen formasi tersebut adalah formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
"Sisanya itu formasi pertanian, penyuluh, perikanan, keluatan. Untuk administrasi gak ada. Ada juga tenaga teknis," ujarnya.
Kabar baiknya, formasi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis terdapat kebijakan baru.
Batas usia pelamar ditingkatkan menjadi minimal 40 tahun saat mendaftar.
"Sebelumnya hanya minimal 35 tahun. Sehingga kita sempat bersurat agat kebijakan itu direvisi, karena beberapa kali kita buka seleksi tidak ada yang mendaftar formasi itu, karena rata-rata dokter spesialis sudah di atas 35 tahun," ujarnya.
Irianto mengaku, tengah menunggu waktu bersama Sekprov dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
untuk dipanggil Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan seleksi CPNS.
"Biasanya memang begitu, kita dipanggil Menpan RB. Di sana nanti akan diketahui apakah seleksi itu dilaksanakan serentak Tanah Air atau dilaksanakan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," sebutnya. (Wil)
Formasi CPNS 2019 Kaltara Terima 300 CPNS
Sejumlah PNS memasuki Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan beberapa waktu lalu. (TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan)
Diberitakan sebelumnya, hampir sepekan menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
Pemprov Kalimantan Utara belum juga mengungkapkan rincian formasi CPNS yang akan diseleksi tahun ini.
Kepala Bidang Pengembangan dan Perencanaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara Denny Prayudi menjelaskan, pengumuman rincian formasi akan dilaksanakan serentak dengan pengumuman persyaratan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran CPNS.
"Nanti pengumumannya dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur. Jadi kepada masyarakat kami minta untuk bersabar dulu.
Karena kita perlu susun persyaratan dan tata caranya," kata Denny Prayudi saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).
Denny Prayudi hanya mengungkapkan, kuota CPNS yang akan diseleksi tahun ini, yakni 300 formasi. Yang terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Sementara itu dulu yang bisa kami informasikan. Untuk rinciannya, kita sama-sama menunggu SK Gubernurnya," sebutnya.
Pemprov Kalimantan Utara sejatinya mengusulkan 1.818 pegawai baru kepada Kemenpan RB.
Menurut Denny Prayudi, akumulasi usulan pegawai dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia, kemudian diakumulasikan lalu dikuotakan untuk setiap daerah.
"Dalam memberikan kuota itu, pemerintah tentu mempertimbangkan banyak hal, salah satunya soal
keuangan negara. Kalau usulan Kalimantan Utara itu disetujui semua, tentu daerah lain tidak dapat. Begitu juga sebaliknya.
Jadi begitu gambarannya. Ini formasi dan kuota yang diputuskan oleh pusat. Kita hanya melaksanakan saja," ujarnya.
• sscasn.bkn.go.id CPNS 2019 Resmi Dibuka Catat Tanggal - tanggal Penting untuk Proses Pendaftaran
• Ada Syarat Umum & Khusus serta Tips Pendaftaran CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November
• Info Pendaftaran CPNS 2019: Ini 4 Instansi Buka Lowongan SMA Cukup Besar Tahun Lalu, Sampai Ribuan
• Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara Harap tak Ditunda Seleksi CPNS, Dulu Pernah Terjadi
(*)