Ditanya Soal Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Jokowi Ungkap Perihal Integritas

Ditanya soal Ahok dan Antasari Azhar jadi dewan pengawas KPK, Presiden Joko Widodo jawab soal sosok yang berintegritas di KPK

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan Perppu KPK atau tidak merupakan hak prerogatif presiden.

“Sejak sebelum dibentuk kabinet, saya dan beberapa tokoh sudah menyampaikan kepada Presiden ada tiga alternatif untuk membatalkan UU KPK yang baru yaitu legislatif review, uji materi, dan Perpu. Kami mendukung Perpu, cuma Presiden sudah menyampaikan pertimbangannya bahwa keadaan belum darurat untuk mengeluarkan Perppu KPK, karena sudah ada uji materi,” kata Mahfud MD.

Namun, sebagai menteri, Mahfud MD, harus sejalan dengan apa yang menjadi visi misi presiden.

“Pak Jokowi juga mengatakan hanya ada visi dan misi presiden, tidak boleh menteri memiliki visi misi lepas. Kalau jadi menteri ya harus konsekuen dengan itu,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved