Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini

Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini,

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini.

Operasi Zebra Mahakam 2019 telah usai pada Selasa, (5/11/2019) lalu.

Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Kaltim mencatat sebanyak 12.985 penindakan pelanggaran tilang

yang dilakukan selama 14 hari operasi zebra mahakam 2019 di Kaltim.

Hal itu diungkapkan, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui Kabag Bin Ops Ditlantas

Polda Kaltim AKBP Indras, Kamis (7/11/2019)

Dikatakan AKBP Indras, jumlah penindakan pelanggaran tilang tersebut menurun dibanding penindakan

pelanggaran tilang pada operasi zebra mahakam 2018 lalu sebanyak 14.174 penindakan pelanggaran.

"Tahun ini pelanggaran semakin menurun untuk tilang" ujarnya.

Lanjut dia, untuk penindakan jenis teguran pada operasi tahun 2019 ini semakin meningkat yakni

sebanyak 10.889 teguran tertulis. Sedangkan, teguran tertulis pada tahun 2018 lalu hnaya sekitar 6.115

teguran.

"Kalau teguran tahun ini meningkat dibanding sebelumnya," tegasnya.

Ia membeberkan, untuk wilayah yang memiliki jumlah pelanggar tertinggi berada di tiga wilayah di Kaltim,

yakni Kabupaten Kukar, kemudian Kota Balikpapan dan selanjutnya disusul Kota Samarinda.

"Tiga wilayah itu yang tertinggi jumlah pelanggarannya di kaltim," tuturnya.

AKBP Indras menambahkan, untuk jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui pada operasi kali ini

adalah terkait kelengkapan surat-surat seperti tidak memiliki SIM dan STNK, kemudian adapula

pelanggaran terkait tidak menggunakan helm.

"Tapi paling banyak masalah surat kendaraan," pungkasnya. (*)

Berita sebelumnya,

Satlantas Polresta Samarinda bersama unsur terkait lainnya masih terus melakukan penindakan.

Senin (28/10/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.30 Wita, Satlantas bersama UPTD Samarinda Dispenda

Kaltim, dan Dishub Kota Samarinda menggelar razia stationer di Jalan Kesuma Bangsa.

Diperkirakan pada razia kali ini terdapat ratusan pengendara yang terjaring razia.

Seperti biasa, tingkah unik pengendara keluar ketika mengetahui ada razia.

Seperti pria yang menggunakan seragam Korpri, dirinya lantas menghentikan laju kendaraannya tepat di

depan mesin ATM tidak jauh dari lokasi razia, dengan dalih ingin mengambil uang.

Ada juga yang masuk ke sejumlah kantor Pemerintahan, putar balik arah, menerobos penjagaan petugas,

hingga alasan lainnya.

Beberapa pengendara berhasil lolos dengan menggeber kendaraannya, walaupun terdapat petugas yang

hendak menghadang.

Namun sial bagi gadis berkerudung satu ini, sadar dirinya bakal tertilang karena tidak dapat menunjukan

surat kelengkapan berkendara,dirinya berupaya kabur dengan menerobos penjagaan petugas.

Tapi, usahanya gagal dan berujung malu, gadis tersebut malah tersungkur ke aspal bersama kendaraannya

saat hendak kabur.

Terkait dengan jumlah pengendara yang tertilang, hingga hari ke-5, terdapat 790 pengendara yang tertilang.

Kebanyakan pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, termasuk sudah tidak

berlakunya SIM dan pajak kendaraan mati.

"Belum termasuk hari ini, jumlah pengendara yang tertilang mencapai 700 an lebih.

Rata-rata surat berkendara tidak lengkap," ucap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, AKP Yasir, Senin (28/10/2019).

Ditanya mengenai prilaku pengendara yang kerap menyogok petugas agar terhindar dari penilangan.

AKP Yasir mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggota Kepolisian yang bertugas.

"Tidak ada, pada umumnya warga sudah mengerti, yang tertilang silahkan bayar denda sesuai dengan ketentuan.

Dan, sebelum operasi, kita juga sosialisasi, diumumkan akan ada Operasi Zebra," tegas AKP Yasir.

Tidak hanya melakukan razia di dalam kota saja, namun pihaknya juga melakukan operasi di jalur keluar

masuk Samarinda, seperti di kawasan Samarinda Seberang, Samarinda Ulu dan Samarinda Utara.

"Overload muatan juga jadi perhatian, karena berlebihnya muatan jadi salah satu penyebab kecelakaan,"

tutur AKP Yasir.

Sementara itu, Kasi Penagihan dan Pembukuan UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, Solhan Zubaidy

menjelaskan, sejauh ini pengendara yang tidak mengurus pajak kendaraan mencapai ratusan.

Rata-rata pajak terlambat dibayar berkisar waktu bulan, 1 tahun dan 2 tahun.

Pihaknya pun selalu menyediakan mobil Samsat keliling di lokasi razia, guna memudahkan pengendara

untuk membayar pajak dan denda.

"Cukup banyak yang pajaknya sudah mati. Bagi yang belum bisa membayar, kami beri waktu hingga 7 hari

untuk pembayaran.

Sedangkan yang ingin mengurus pajaknya, bisa ke seluruh Samsat yang ada di Samarinda," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda melalui Satlantas

melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019 guna tertibnya berlalu lintas

Operasi yang dilaksanakan serentak se Indonesia dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5

November 2019 dengan menggunakan sistem operasi stationer maupun hunting.

Pada operasi kali ini, pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara tidak lagi hanya diberikan

teguran, namun langsung dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi Zebra Mahakam 2019 dilaksanakan berdasarkan tiga rujukan utama, yakni UU Nomor 2 tahun

2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, serta ST/27 18/X/2019 tanggal 10 Oktober

2019 tentang pedoman pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019.

Sasaran pelanggaran meliputi dokumen berkendara, SIM, STNK serta dokumen pendukung lainnya yang

berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas.

Pelanggaran lainnya, kelengkapan kendaraan, rambu lalu lintas, pengguna lampu rotator maupun sirine,

penggunaan helm SNI hingga tata cara berlalu lintas.

Selain untuk ciptakan ketertiban berlalu lintas, juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya operasi tersebut, masyarakat terutama pengendara dapat lebih patuh dan taat berlalu lintas. (*)

Baca juga;

Sweeping Kepolisian Operasi Zebra di Balikpapan, Paling Banyak Pengendara Mengabaikan Hal Ini

Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak

Operasi Zebra Mahakam 2019, Satlantas Polres Paser Ajak Pengemudi Bus Utamakan Kamseltibcar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved