Dua Tahun Terakhir Generasi Milenial Mendominasi Pelanggaran LaluLintas Saat Op Zebra, Ini Alasannya

Dua Tahun Terakhir Generasi Milenial Mendominasi Pelanggaran LaluLintas Saat Op Zebra, Ini Alasannya,

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D / Dok
OPS ZEBRA - Sat Lantas Polresta Samarinda melakukan razia Operasi Zebra Mahakam 2019 di Jalan Gajah Mada. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Dua Tahun Terakhir Generasi Milenial Mendominasi Pelanggaran LaluLintas Saat Op Zebra, Ini Alasannya,

Generasi milenial masih mendominasi pelanggaran lalu lintas

selama Operasi Zebra Mahakam 2019, 23 Oktober - 5 November.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra dilaksanakan, terdapat 3.357 pelanggaran, dengan rincian 2.266

tertilang dan 1.091 teguran tertulis.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, total pelanggaran terjadi

sebanyak 2.265, dengan rincian 1.655 tilang dan 610 teguran tertulis.

Wakasat Lantas Polresta Samarinda, AKP Noor Dhianto menjelaskan angka pelanggaran sifatnya fluktuatif,

didasarkan dengan peningkatan jumlah penduduk yang berimbas terhadap kendaraan yang digunakan.

"Fluktuatif saja. Tapi, tentu operasi tahun ini kita lebih tingkatan lagi pengawasan maupun kegiatannya di

lapangan," jelasnya, Kamis (7/11/2019).

"Jadi tidak hanya tilang, teguran tertulis juga kita berikan. Teguran tertulis meliputi tali helm tidak terklik,

sabuk keselamatan longgar, dan pelanggaran kecil lainnya," sambungnya.

Sedangkan kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, kendaraan roda dua masih mendominasi pada

dua tahun terakhir, tahun ini terdapat 1.874 dan tahun lalu terdapat 1.300.

Sementara kendaraan roda empat dan lebih, terdapat 217 tahun ini dan 380 pada 2018.

"Bisa beberapa pelanggaran yang terjadi pada satu kendaraan," imbuhnya.

Terkait dengan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara pada 2019, yakni kelengkapan

surat berkendara, tidak menggunakan helm maupun menggunakan helm tidak standart, melawan arus,

penggunaan HP dan anak di bawah umur untuk kendaraan roda dua.

Sedangkan pada kendaraan roda empat dan lebih, pelanggaran meliputi tidak mengenakan sabuk

keselamatan, kelengkapan surat berkendara, kelaikan kendaraan dan penggunaan HP.

Tahun 2018 lalu, pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm maupun menggunakan helm tidak

standart, kelengkapan surat berkendara, melawan arus, di bawah umur dan penggunaan HP, untuk

kendaraan rod dua.

Sedangkan kendaraan roda empat dan lebih, didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan,

kelengkapan surat berkendara, dan menggunakan HP saat berkendara.

"Dari perbandingan dengan tahun lalu, kesadaran masyarakat menggunakan helm standart sudah

semakin meningkat, terbukti dengan menurunya angka tidak menggunakan helm," jelasnya.

Kepolisian juga mencatat lokasi yang paling sering terjadi pelanggaran, tahun ini kawasan permukiman

paling sering terjadi, setelah itu kawasan perbelanjaan dan perkantoran.

Berbeda dengan tahun lalu, kawasan perkantoran jadi yang paling sering, disusul kawasan permukiman

dan perbelanjaan.

Sedangkan usia yang kerap melakukan pelanggaran, yakni usia produktif dari rentan usia 16-20 tahun dan

21-30 tahun untuk dua tahun terakhir.

"Kenapa banyak generasi milenial melakukan pelanggaran, karena aktivitas dan mobilitasnya cukup tinggi

menggunakan kendaraan pribadi, termasuk prilaku juga," tuturnya.

"Kebanyakan mereka menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan angkutan umum,"

tutup Wakasat. (*)

Banyak Pengendara Mengabaikan Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, kegiatan sweeping Operasi Zebra di Balikpapan, paling

banyak pengendara mengabaikan hal ini

Kali ini pengendara roda dua yang mengabaikan pemakaian helm saat berkendara di jalan raya

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinilai masih mendominasi.

Padahal, penggunaan helm tersebut merupakan salah satu safety atau pelindung kepala yang wajib

digunakan oleh pengendara itu sendiri.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Agung Ngurah Alit Saputra.

Menurutnya, pengendara roda dua yang mengabaikan pemakaian helm itu terbukti saat

kegiatan Operasi Zebra yang di gelar Satlantas Polres Balikpapan selama dua pekan terakhir ini.

Dimana pada kegiatan Operasi Zebra tersebut, paling banyak yang terjaring razia dan ditilang

adalah pengendara yang tidak memakai helm.

" Pelanggar yang tidak memakai helm itu masih mendominasi, Dari 2.222 jumlah pengendara yang kita

tilang selama kita gelar Operasi Zebra tu 578 lainnya karena tidak memakai helm," katanya saat ditemui

Tribunkaltim.co, Selasa (5/11/2019)

Padahal kan penggunaan helm itu wajib dipakai, karena pelindung di kepala," lanjutnya

Pelanggaran tidak memakai helm tersebut menjadi perhatian serius oleh Satlantas Polresta Balikpapan.

Dimana pihaknya akan melakukan penindakan tegas dengan cara ditilang bagi pengendara yang

kedapatan tidak menggunakan helm.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan

memakai safety saat berkendara. 

Polisi Kejar Pengendara yang Coba Kabur

Sepekan sudah Operasi Zebra Mahakam 2019 berlangsung.

Namun demikian, setiap harinya masih banyak pengendara yang tertilang.

Selasa (29/10/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.30 Wita Satlantas Polresta Samarinda,

UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, dan Dishub Kota Samarinda menggelar razia stationer di Jalan AW

Syahranie, tepatnya di depan komplek perumahan Villa Tamara, Samarinda Ulu.

Berbeda dengan razia sebelumnya, kali ini terdapat personel Kepolisian yang melakukan sweeping,

maupun yang mengejar pengendara ketika hendak kabur, serta berbalik arah guna menghindari pemeriksaan.

Seorang polisi menggunakan motor trail tampak sibuk mengejar, serta menyuruh pengendara untuk terus

berjalan hingga ke titik pemeriksaan.

Tidak hanya pengendara motor saja yang mencoba putar balik arah, namun juga pengendara mobil.

 Bahkan, ada seorang ibu-ibu yang berupaya menghindari pemeriksaan dengan meninggalkan mobilnya.

Namun, petugas yang melihat aksi ibu tersebut, lantas meminta kembali dan meneruskan perjalanan

hingga ke titik pemeriksaan.

"Saya nunggu teman, jadi saya taruh dulu mobil di sini pak," ucap pengendara tersebut ke anggota Kepolisian, Selasa (29/10/2019).

Petugas juga tidak akan segan menyita kendaraan yang tidak lengkap berkasnya, maupun

berkas pengendaranya.

Bahkan, ada sepasang suami istri yang harus berjalan kaki karena motornya disita, akibat tidak dapat

menunjukkan SIM dan STNK, serta keduanya tidak menggunakan helm.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, AKP Yasir menjelaskan, pihaknya sengaja menerjunkan unit

patroli motor ( patmor ) untuk menertibkan pengendara yang mencoba kabur,

di samping agar tidak terjadi kecelakaan ketika pengendara mencoba berbalik arah, karena di jalur

tersebut tidak terdapat median pembatas jalan.

"Jalur di sini tidak ada median pembatas jalannya, selain antisipasi kecelakaan ketika pengendara tiba-tiba

putar balik, juga untuk menertibkan mereka," ucap AKP Yasir, Selasa (29/10/2019).

Pada razia kali ini, surat kelengkapan berkendara masih dominan jadi penyebab pengendara tertilang.

Tidak dapat menunjukan berkas kelengkapan, maupun SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku lagi. (*)

Baca Juga;

Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak

Hari Terakhir Operasi Zebra, Anak Kecil Menangis saat Kapolres Samarinda Hendak Memakaikan Helm

Operasi Zebra Mahakam 2019, Satlantas Polres Paser Ajak Pengemudi Bus Utamakan Kamseltibcar

Hindari Razia Operasi Zebra Mahakam, Gadis di Samarinda Tersungkur ke Aspal

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved