PLN Tak Sanggup Aliri Listrik 24 Jam, Hanya 12 Jam Listrik Menyala di Kampung Biduk-biduk, Berau
PLN Tak Sanggup Aliri Listrik 24 Jam, Hanya 12 Jam Listrik Menyala di Kampung Biduk-Biduk, Berau
Kemudian, disampaikan olehnya lagi, dijadwalkan awal tahun depan pihaknya akan bertemu dengan pihak PLN di Balikpapan.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rakhman mengharapkan, ada keputusan agar PLN menyanggupi tuntutan masyarakat kampungnya.
“Kampung kami ini sangat tergantung dengan listrik. Terlebih, setelah ditetapkan sebagai Kampung Wisata.
Tentunya, para wisatawan sangat memerlukan aliran listrik untuk alat-alat elektronik yang dibawanya.
Juga untuk fasilitas penginapan yang dimiliki warga, untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan,” tutur Abdul Rakhman.
Mantan Kakam Biduk-Biduk 2008-2013, Mudassir (62) menyebutkan, sejak jaman ia memimpin sampai selesai pernah memperjuangkan agar listrik dapat mengalir selama 24 jam.
Namun, pihaknya belum dapat mengabulkan keinginan warganya. Sehingga, ia berpesan kepada Kakam Biduk-Biduk setelahnya dapat memperjuangkan keinginan ini.
“Sejak dulu, kami sangat menginginkan hal ini. Kami sadar, kampung kami ini sangat jauh dari pusat pemerintahan.
Tapi, masa dengan jauhnya pusat pemerintahan juga menjauhkan kami dari fasilitas dasar yang memang menjadi kewajiban negara memenuhinya.
Pemerintah harus segera memenuhi listrik 24 jam ini,” tandasnya.
Diceritakan Mudassir, sejarah adanya listrik di Kampung Biduk-Biduk ini berawal dari adanya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik Pemkab Berau yang diserahkan ke pihak kampung.
Kemudian, selama 5 tahun dikelola aparatur desa pengelolaannya tidak maksimal. Sehingga, Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) mengambil alih.
“Waktu masih dikelola sama kampung itulah, listrik hanya mengalir 6 jam. Tapi, pas diserahkan kepada PLN untuk mengelola barulah listrik mengalir selama 12 jam.
BACA JUGA
Kabupaten Berau Masih Dihantui Tingginya Angka Kematian Ibu Melahirkan, Ini Penyebabnya