Tak Ikut Bahas RAPBD 2020, Anggota Banggar DPRD Balikpapan Sebut Hanya Terima Laporan Secara Global
Tak Ikut Bahas RAPBD 2020, Anggota Banggar DPRD Balikpapan Sebut Hanya Terima Laporan Secara Global
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
Sementara Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle menegaskan tidak ada perubahan signifikan terhadap RAPBD.
"Cuma kami minta dirasionalisasikan, kami bahas kembali dalam rapat Badan Anggaran," katanya usai sidang paripurna.
Pihaknya fokus terhadap sinkronisasi dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) yang telah disepakati bersama dengan anggota dewan sebelumnya.
Rapat Banggar tersebut digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) mengajukan usulan anggaran untuk program prioritas.
Rapat tersebut beetujuan untuk mengetahui program OPD apa saja yang dikenakan pemotongan 2,5 persen sebagai antisipasi defisit anggaran.
"Anggaplah yang prioritas itu penanggulangan banjir, pembangunan infrastruktur dan dana pendidikan serta kesehatan,
ya, pasti kami setujui, untuk pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur telah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) RAPBD 2020
Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Jadi KUA-PPAS RAPBD 2020 selesai. Sudah ada kesepakatan. Tinggal dilakukan Rasionalisasi," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis, Minggu (3/11/2019).
Rasionalisasi diminta legislatif, disebabkan lantaran masih terdapat defisit anggaran yang terjadi.
Hal itu terkuak pada rapat banggar terakhir antara DPRD dan Pemerintah beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui RAPBD 2020 Kota Balikpapan Kalimantan Timur Rp 2,4 Trilun.
"Pada saat kesepakatan (KUA-PPAS), masih ada defisit. Rapat banggar minta OPD rasionalisasi. Nanti kita lihat. Minggu depan kita rapat dengan OPD, yang dirasionalisasi apa saja, nanti kita cek," ungkapnya.