Mendagri Tito Karnavian dan PDIP Bentukan Megawati ibu Puan Maharani Ingin Evaluasi Pilkada Langsung

Mendagri Tito Karnavian dan PDIP, bentukan Megawati ibu Puan Maharani, sepakat evaluasi Pilkada langsung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Mendagri Tito Karnavian dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Ahmad Dhani diisukan maju Pilkada Surabaya, ini reaksi suami Mulan Jameela anak buah Prabowo Subianto.

Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dikabarkan siap maju di Pilkada Surabaya 2020.

Kendati belum bebas dari penjara akibat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani disebut-sebut bakal bertarung sebagai calon wali kota di Pilkada Surabaya.

Saat Pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.

Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Sayangnya, ia gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara, Ahamd Dhani gagal bersaing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.

Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.

Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Benarkah Ahmad Dhani maju di Pilkada Surabaya 2020?

Kabar baru datang dari Ahmad Dhani yang kini masih mendekam di penjara soal isu maju di Pilkada Surabaya.

Artis Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Suami Mulan Jameela ini harus merasakan hidup di balik jeruji besi setelah dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama, Ahmad Dhani terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sedangkan kasus kedua yang soal 'vlog idiot' yang disidangkan di PN Surabaya.

Diketahui Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas dua kasus yang menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved