Mendagri Tito Karnavian dan PDIP Bentukan Megawati ibu Puan Maharani Ingin Evaluasi Pilkada Langsung
Mendagri Tito Karnavian dan PDIP, bentukan Megawati ibu Puan Maharani, sepakat evaluasi Pilkada langsung
Menurut kabar yang beredar, Ahmad Dhani tak lama lagi akan menghirup udara bebas.
Selain itu, mantan suami Maia Estianty ini juga diterpa kabar akan maju sebagai calon wali kota Surabaya.
Namun kabar baru terbaru dari Ahmad Dhani justru membantah bakal maju jadi calon wali kota Surabaya 2020.
Lieus Sungkharisma yang mengaku telah ditunjuk Ahmad Dhani sebagai juru bicara menegaskan kliennya tidak pernah meminta siapa pun mendaftarkannya sebagai calon wali kota Surabaya.
"Tadi tegas beliau (Ahmad Dhani) katakan tidak pernah ada niatan (mengikuti Pilkada Surabaya).
Tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mendaftarkan menjadi calon wali kota Surabaya," ujar Lieus Sungkharisma usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019) mengutip Tribunnewsmaker.
Ia mengatakan, Ahmad Dhani tengah fokus menyelesaikan masa hukumannya.
"Beliau sedang fokus menjalani hukuman," ucap Lieus Sungkharisma.
Pernyataan ini pun otomatis membantah klaim seorang relawan Ahmad Dhani bernama Haryadi Nugroho yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Surabaya 2020.
Sebelumnya, Haryadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara untuk mendaftarkan dirinya maju sebagai calon wali kota Surabaya.
Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya Zaenal Alim menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Zaenal menjelaskan Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai calon wali kota Surabaya.
"Kami menyiapkan berkas untuk calon wali kota dan Wakil Walikota.
Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai calon wali kota Surabaya," katanya.
Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal partai pimpinan Prabowo Subianto ini.
Di antaranya, dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang.
Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan essay mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya. (*)