Omong Kosong Tulus, Mendagri: Hampir Semua Kepala Daerah Berpotensi Korupsi, Hitungannya Sederhana
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menilai perlu ada kajian dampak atau manfaat dari Pilkada langsung.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Mendagri Tito Karnavian blak-blakan hampir semua kepala daerah berpotensi korupsi, omong kosong mau rugi.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menilai perlu ada kajian dampak atau manfaat dari Pilkada langsung.
Sebab, menurut mantan Kapolri itu, Pilkada langsung ada mudaratnya, yakni membutuhkan biaya politik yang sangat besar.
• Bila Tak Kunjung Upload APBD, Ini Ancaman William Aditya ke Anies Baswedan, Sebut Gubernur Amatiran
• Setelah Layangan Putus Viral, Mommi Asf Rilis Cerita Baru di Facebook: Pertolongan Allah Itu Nyata
• Kabar Buruk Kader PSI William Aditya Sarana, Terancam Dipecat Karena Beri Citra Buruk Anies Baswedan
• Anies Baswedan Dikomentari Yunarto Wijaya, Sebut Nama Ki Joko Bodo, PSI Beber Anggaran Lem Aibon
Karena biaya politik yang besar tersebut, membuat kepala daerah melakukan berbagai cara untuk mengganti ongkos politik yang telah dikeluarkan saat kampanye, salah satunya korupsi.
"Bayangin, dia mau jadi kepala daerah, mau jadi bupati itu 30 m (miliar), 50 m, (sementara) gaji 100 juta, (atau) taruhlah 200 juta."
"Lalu kali 12 (bulan), itu 2,4 (miliar) kali lima tahun itu 12 m, yang keluar 30 m, rugi enggak?" kata Tito Karnavian seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (6/11/2019).
Tito Karnavian tidak percaya ada orang atau kepala daerah yang rela mengeluarkan uang banyak saat Pilkada, dengan alasan mengabdi kepada bangsa dan negara.
Ia meyakini orang akan mengganti ongkos politik yang dikeluarkan ketika kampanye, saat menjabat.
"Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya," tegasnya.
Oleh karena itu, Tito Karnavian mengaku tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Karena, menurut dia, hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.