Duduk Perkara Pencekalan Rizieq Shihab FPI, Keraguan Mahfud MD, Pesanan Fadli Zon dan Janji Prabowo
Begini duduk perkara pencekalan Habib Rizieq Shihab FPI, ada keraguan Mahfud MD, isu pesanan dari Fadli Zon dan Janji Prabowo Subianto
Dalam video berdurasi 38 menit, Rizieq Shihab menunjukkan dua surat yang diklaimnya sebagai surat pencekalan.
Rizieq Shihab mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Perihal isi dari pada surat itu, ia dilarang keluar atau bepergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
Rizieq Shihab juga menolak tuduhan yang beredar mengenai dirinya yang takut untuk pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi atau kesalahan. Tidak," tegasnya.
Rizieq Shihab mengungkapkan alasan pencekalan dirinya lantaran perihal keamanan.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti. Bukti! Nyata, real, otentik, saya memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
2. Mahfud MD bantah ada surat pencekalan
Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.
"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan.'
Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.