Fathur Bersedia Dampingi H Tony Budi Hartono di Pilkada Paser 2020, Tidak Keluarkan Uang Sepeserpun
Fathur Bersedia Dampingi H Tony Budi Hartono di Pilkada Paser 2020, Tidak Keluarkan Uang Sepeserpun,
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER -Fathur Bersedia Dampingi H Tony Budi Hartono di Pilkada Paser 2020, Tidak Keluarkan Uang Sepeserpun.
Saat H Aji Sayid Fathur Rahman masih menjabat Sekretaris Daerah
( Sekda ) Kabupaten Paser dan menjelang purna tugas, tribunkaltim.co sempat bertanya apakah dia akan
meramaikan bursa Pemilihan Bupati (Pilbup) Paser di Pilkada Serentak 2020?
Waktu itu Fathur menjawab kalau kondisinya masih seperti ini, mungkin dia tidak maju.
Pertanyaan ini lah yang mengawali perbincangan tribunkaltim.co dengan Fathur sebagai bakal calon
( Balon ) Wakil Bupati ( Wabup ) Paser.
Untuk diketahui, Fathur menjadi pasangan balon Bupati Paser H Tony Budi Hartono.
Di Pilkada Paser 2020, Tony-Fathur menempuh jalur perseorangan.
"Setelah pensiun dari PNS, tadinya saya ingin istirahat, kalau pun diberi beban suatu pekerjaan harus lah yang bermakna.
Nah kemarin saya belum punya gambaran yang bermakna tadi, makanya belum menyatakan ingin jadi
sesuatu di sini," kata Fathur, Selasa (12/11/2019).
Yang dimaksud bermakna tadi, lanjut Fathur, kalau tidak menemukan partner yang pas atau perahu yang
ditumpangi ke Pilkada tidak cocok, pada akhirnya tidak akan menjadi sesuatu.
Seiring berjalannya waktu, ada sekelompok masyarakat yang menginginkan perubahan.
Mereka menginginkan pemerintahan yang responsif terhadap permasalahan di masyarakat dan
pemerintahan yang bersih.
Figur yang cocok mewujudkan pemerintahan seperti itu mereka temukan pada H Tony Budi Hartono.
"Kelompok itu pula yang menghubungi saya, mengajak bergabung, di sini lah saya menemukan partner
calon pemimpin Kabupaten Paser dan tim atau kelompok masyarakat yang menginginkan perubahan," ucapnya.
Tony-Fathur mengusung jargon Berkah yang merupakan singkatan dari Berdaulat, Religius, Konstruktif, Adil Makmur dan Hijau.
"Kata Berkah sendiri benar-benar menginspirasi, yakni kebaikan yang terus bertambah-tambah," sambungnya.
Sedangkan kata Berdaulat, lanjut Fathur, pihaknya nanti memberi peran kepada rakyat dalam
pembangunan karena visi misi Tony-Fathur dibangun dari arus bawah.
Mereka yang mengumpulkan foto copy KTP dan dukungan secara ikhlas tanpa imbalan, demi terwujudnya perubahan.
"Gaya kepemimpinan kami nanti akan beda, lebih dekat dengan rakyat dan lebih demoraktis.
Kami harus tahu persis apa maunya rakyat, makanya Pak Tony akan lebih sering bersama masyarakat,
menerima masukan-masukan kemudian dievaluasi seberapa jauh tindaklanjutnya," paparnya.
Dalam mengumpulkan KTP dan dukungan selama ini, Tony-Fathur sama sekali belum mengeluarkan biaya sedikit pun.
Pasalnya, masyarakat yang menginginkan Tony-Fathur maju ke Pilkada bukan Tony-Fathur yang ingin maju di Pilkada.
Karena diminta maju itulah, Fathur akhirnya bersedia mendampingi H Tony Budi Hartono.
"Kalau tidak diminta maju, saya tidak ikut Pilkada. Pengumpulan KTP dan dukungan pun bersih,
jadi berangkatnya bersih diharapkan menghasilkan pemerintahan yang bersih," tambahnya. (*)
Syarat Dukungan Calon Perseorangan dalam Pilkada Paser Banyak Berubah
Perubahan formulir model B.1-KWK Perseorangan menuai banyak protes tim bakal
pasangan calon perseorangan atau paslon dan sebagian masyarakat Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Terutama yang telah mengumpulkan syarat dukungan menggunakan formulir B.1-KWK format lama
dalam Pilkada Paser nanti.
Hal ini terungkap di sesi diskusi acara Sosialisasi PKPU 15/2019 yang
digelar KPU Paser, Kalimantan Timur pada Rabu (9/10/2019).
Umumnya peserta sosialisasi menyayangkan syarat dukungan harus menggunakan model formulir B.1-
KWK format baru, yang menggunakan format lama tidak diakui.
“Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 tanggal 3 September 2019 mengatur
harus menggunakan model formulir B.1-KWK format baru, selain itu dianggap bukan syarat dukungan,”
kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid kepada tribunkaltim.co.
Bagi tim atau masyarakat yang telanjur menggunakan model formulir B.1-KWK format lama, lanjut Qayyim,
tidak bisa digunakan.
“Format lama dianggap bukan syarat dukungan. Iya (usaha yang telah mereka lakukan jadi sia-sia), tapi
mau tak mau, itu harus kami sampaikan,” ucapnya.
Untuk diketahui, setidaknya tiga bakal paslon perseorangan yang ingin meramaikan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Paser di Pilkada 2020. Seperti
* H Herman Setiawan-Hj Nor Asiah,
* H Jurisa Fahroji-Hj Syarifah Masitah Assegaff,
* H Toni Budi Hartono-H Aji Sayid Faturrahman.
Namun undangan sosialisasi menurut Qayyim untuk siapa saja yang ingin maju lewat jalur perseorangan.
“Undangan terbuka, tidak langsung ditujukan ke bakal paslon perseorang yang telah mengemuka di
masyarakat, tapi siapa saja yang ingin maju lewat jalur perseorangan,” ungkapnya.
Pertemuan itu juga membahas perubahan mekanisme penyerahan, penelitian dukungan dan perbaikan
dokumen bakal paslon perseorangan.
“Mekanismenya juga beda, dulu belum dilakukan verifikasi faktual bakal paslon perseorang sudah bisa
mendaftar, sekarang syarat pencalonan harus terpenuhi semua baru bisa mendaftar,” sambungnya.
Supaya setiap bakal paslon perseorangan dapat melengkapi syarat pencalonan sesuai
tahapan Pilkada Paser yang telah ditetapkan, tambah Qayyim, KPU Paser juga mensosialisasikan tahapan
penyerahan, penelitian dan tahapan perbaikan dokumen bakal paslon perseorangan.
“Tanggal 26 Oktober 2019 nanti kita melaksanakan penetapan jumlah minimal dukungan persyaratan dan
sebaran paslon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu terakhir, penyampaian syarat
dukungan 11 Desember 2019-5 Maret 2020,” tambahnya.
Berikut beberapa tahapan Pilkada Paser 2020 yang perlu diketahui bakal paslon perseorangan;
* Penetapan jumlah minimal dukungan persyaratan dan persebaran paslon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu terakhir pada tanggal 26 Oktober 2019.
* Pengumuman syarat minimal dukungan dari 25 November-8 Desember 2019
* Penyampaian syarat dukungan paslon perseorangan dari 11 Desember 2019-5 Maret 2020. (*)
Baca Juga;
• Golkar dan PPP Berkoalisi Sikapi Pilkada Paser, Calon Wabup Pendamping Kaharuddin Telah Diputuskan
• Pembentukan Satgas Anti Money Politics Diminta Lebih Awal, Persiapan Pengawasan Pilkada Paser 2020
• Maslekhan & Khorul Huda Kembali Pimpin PCNU Paser, Tanggapi Rumor Maju di Pilkada Paser 2020