CPNS 2019
Formasi CPNS 2019 Bisa Dilamar hingga 40 Tahun Cukup Banyak, di Lombok, Pulau Jawa hingga Kalimantan
Adapun formasi CPNS 2019 untuk pelamar berusia hingga 40 tahun cukup banyak, tersebar di Lombok, Pulau Jawa hingga Kalimantan tepatnya di Kaltara
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id lalu ke sscn.bkn.go.id telah resmi dibuka sejak 11 November 2019 lalu.
Adapun formasi CPNS 2019 yang bisa dilamar usia hingga 40 tahun ternyata cukup banyak.
Pantauan TribunKaltim.co, Selasa (12/11/2019) formasi CPNS 2019 yang bisa dilamar untuk pelamar berusia hingga 40 tahun cukup banyak, tersebar di Lombok, Pulau Jawa hingga Kalimantan tepatnya di Kaltara.
Cukup dengan mengetik kata kunci jenis formasi yang bisa dilamar pelamar berusia hingga 40 tahun di kolom jabatan di situs sscn.bkn.go.id maka akan tertera berbagai jabatan yang bisa dillamar.
Jenis jabatan CPNS 2019 yang bisa dilamar pelamar berusia hingga 40 tahun
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka kesempatan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Tentu saja ada syaratnya. Keputusan ini telah dikukuhkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi Widodo.
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 12 November 2019: Cancer Pasang Surut Asmara, Pisces Kurang Momen Mesra
• Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024
• Formasi dan Syarat CPNS 2019 DKI Jakarta, Area Anies Baswedan, Tata Cara Daftar Di sscasn.bkn.go.id
• Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Shihab Warga Negara yang Harus Dilindungi, Ini Langkahnya
Dikutip dari penjelasan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangannya di laman Kemenpan RB, Selasa (10/9/2019), ada enam posisi yang bisa dilamar oleh mereka yang berusia 35-40 tahun yaitu :
- Dokter
- Dosen
- peneliti, dan
- perekayasa.
Mereka yang usianya di rentang 35-40 tahun pendidikan minimalnya adalah dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3).