Warna Air Sungai Segah Berubah, DLHK Berau Ambil Sampel di 4 Lokasi

Warna Air Sungai Segah Berubah, DLHK Berau Ambil Sampel di 4 Lokasi yang merupakan air baku

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Begini warna kondisi air Sungai Segah dalam kondisi normal, berwarna cokleat dan keruh. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB –warna air Sungai Segah berubah, DLHK Berau ambil sampel di 4 lokasi

Air Sungai Segah kembali mengalami perubahan warna seperti yang terjadi tahun 2015 dan tahun 2016 lalu. Perubahan warna ini cukup mencolok.

Pasalnya, Sungai Segah selama ini berwarna cokelat dan keruh.

Namun dalam beberapa hari terakhir, air sungai tampak lebih jernih dan di sebagian titik berwarna kehijauan.

Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat.

Pasalnya, air Sungai Segah menjadi sumber Air Baku  minum yang diproses oleh Perusahaan Daerah Air Minum, Tirta Segah.

Namun hingga kini, Pemkab Berau belum dapat memastikan penyebab dan dampak yang mungkin ditimbulkan dari fenomena perubahan warna air sungai ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengambil sampel untuk diuji di Laboratorium.

“Kami sudah mengambil sampel, untuk mengetahui kadar PH atau asam-basa dalam kandungan air.

Saat ini PH-nya menurun yakni 3 sampai 4 di sekitar lokasi,” ujarnya.

Sujadi menjelaskan, dalam kondisi normal Sungai Segah, kadar PH antara 6 hingga 9.

Sujadi mnambahkan, pihaknya masih menganalisa sample yang telah diambil di sejumlah lokasi.

DLHK mengambil sample di tiga titik yakni, Kelurahan Rinding, Labanan dan juga Merancang Ulu.

Berdasarkan analisa kadar PH, hasilnya masih aman untuk dikonsumsi manusia.

Namun, tidak untuk ikan, karena ikan sulit bertahan dalam kondisi asam dan sedikit oksigen.

Meski demikian, DLHK masih akan melakukan analisa lanjutan.

“Kami masih melakukan analisa, paling tidak membutuhkan waktu sekitar 5 hari kalau sampelnya di kirim ke laboratorium yang ada di Samarinda,” ujarnya.

Meski begitu, Sujadi menyampaikan dugaan sementara, berdasarkan fenomena yang pernah terjadi 5 tahun lalu. Ia menduga, terjadi proses penyuburan alga di sungai.

Alga yang melakukan fotosintesis dengan bantuan matahari, membutuhkan banyak oksigen.

Akibatnya, alga dan ikan saling berebut oksigen yang mengakibatkan ikan-ikan mati.
“Jadi dugaannya ikan mati karena kekurangan oksigen,” ujarnya.

Sujadi menambahkan, kondisi air sungai ini bisa kembali normal, jika terjadi peningkatan debit air Sungai Segah.

“Jika hujan turun dengan intensitas tinggi, fenomena ini bisa hilang dengan sendirinya. Seperti yang terjadi di tahun 2015 dan 2016 lalu,” kata Sujadi.

Sebelumnya, Bupati Berau, Muharram menduga, fenomena ini terjadi karena luapan air dari perkebunan sawit yang mengandung pupuk, sehingga menyebabkan blooming alga.

Namun Sujadi juga belum dapat memastikan dugaan tersebut. “Untuk (dugaan karena) pupuk, masih menunggu hasil labotarium.

Akan ada dua tim yang akan melakukan pengecekan. Yakni di darat dan sungai,” jelasnya

Pernah Terjadi 2014 dan 2015

Tahun 2014 dan tahun 2015 lalu, masyarakat Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur sempat dikejutkan dengan fenomena perubahan warna air Sungai Segah.

Air Sungai Segah, yang biasanya hitam pekat itu berubah menjadi hijau jernih.

Fenomena ini tampaknya

kembali terjadi di tahun 2019 ini. Sejumlah warga di Kecamatan Teluk Bayur dan Kelurahan Rinding

melaporkan, warna air sungai berubah menjadi bening kehijauan.

"Tandanya mirip seperti yang terjadi beberapa tahun lalu itu.

Airnya jernih kehijauan, lama-lama jadi hijau

pekat," kata Samsir, Warga Teluk Bayur, Senin (11/11/2019).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perubahan air sungai ini hanya sampai Kelurahan Rinding.

Sementara tahun 2015 lalu, air Sungai Segah hampir seluruhnya berubah warna menjadi hijau pekat.

Tidak hanya warna air yang berubah, di beberapa titik, juga telihat ikan-ikan mati, meski tidak sebanyak

yang terjadi di tahun 2015 lalu.

Belum diketahui secara pasti, apa penyebab perubahan warna air Sungai Segah ini. Namun Bupati Berau,

Muharram telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan

pengambilan sampel.

"Saya perintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air dan meneliti, sehingga dapat

diketahui apa penyebabnya," kata Muharram.

Namun Muharram menduga, ada limbah yang masuk ke sungai. "Saya menduga limbah pupuk dari kelapa

sawit. Karena selama kemarau tidak mengalir, saat musim hujan dan hujanya deras, sisa-sisa pupuk ini

meluap dan sampai ke sungai," ujarnya.

"Tapi sekali lagi, ini baru praduga. Karena kalau ini fenomena alam, mestinya Sungai Kelay juga terjadi hal

yang sama. Ternyata hanya terjadi di Labanan sampai Teluk Bayur saja," imbuhnya.

Apalagi di Segah, menurut Muharram memang sangat banyak perusahaan kebun sawit yang beroperasi di

sana. Sementara itu, Rahmadi, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, enggan

memberikan komentar, karena juga belum menerima hasil sampel yang diambik dan ditelitim

Tahun 2015 lalu, Pemkab Berau melalui DLHK pernah mendatangkan akademisi untuk mengkaji fenomena

ini, di antaranya Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion (P3E) Kalimantan, dan mendatangkan dosen

Fakultas Perikanan dan Kelautan Unmul saat itu, Dr Ir Asfie Maidie M.Fish Sc.

Asfie Maidie menjelaskan, bahwa dari kesimpulan hasil kajian fenomena perubahan warna air Sungai

Segah disebabkan cyanobakteria, salah satu jenis alga.

Munculnya Cyanobacteria ini akibat peningkatan kadar nitrogen dan fosfor di dalam air yang melebihi

kadar normalnya. Nitrogen dan fosfor adalah sumber makanan bagi alga ini. Ditambah terik matahari

dapat memicu merebaknya alga yang mampu berfotosintesis ini.

Kadar nitrogen dan fosfor yang tinggi ini dapat disebabkan oleh limbah rumah tangga, peternakan,

perkebunan dan perikanan. Saat itu, kesimpulan ahli juga dikuatkan dengan kematian ikan-ikan di dalam

sungai, bahkan ikan yang biasa mampu hidup tanpa adanya sumber oksigen yang banyak seperti ikan

gabus dan lele.

“Bisa saja ini bukan karena bakteri itu, awalnya saya pikir juga begitu. Namun setelah melihat langsung ke

lokasi, bisa dipastikan ini karena Cyanobacteria. Seperti yang ditemukan juga oleh Dinas Kelautan dan

Perikanan, bahwa di insang ikan ditemukan semacam lumpur. Sebenarnya itu bukan lumpur namun

bakteri tersebut yang sudah mati, sehingga menjadi penyebab ikan tidak mampu mengambil oksigen dan

akhirnya tak bernyawa,” jelasnya.

Namun saat itu, kesimpulan para ahli tidak ditindaklanjuti. Tidak ada pihak yang diseret ke ranah hukum. (*)

DLHK Berau Imbau Warga Stop Buang Sampah ke Sungai Segah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Berau mengaku

masih kesulitan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar membuang sampah sesuai dengan

waktu dan tempatnya.

Nyatanya, di lapangan masih banyak warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

bahkan dibuang ke sungai.

Padahal, air sungai, terutama Sungai Segah, menjadi bahan baku air bersih yang diproduksi oleh

Perusahaan Air Minum Tirta Segah.

Pencemaran sungai, dengan membuang sampah rumah tangga, limbah bengkel, seperti oli hingga

pembuangan limbah industri rumah tangga, bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengendalian Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup

dan Kebersihan ( DLHK ) Berau, Junaidi mengatakan,

pihaknya sudah kerap memberi imbauan kepada masyarakat agar tak membuang sampah di sembarang tempat.

Junaidi menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata-mata mengejar piala Adipura,

namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pola hidup bersih dan sehat.

Sampah yang dibuang ke sembarang tempat, kata Junaidi, bisa menjadi sarang penyakit yang mungkin saja

menular dan merebak di tengah-tengah masyarakat.

“Kami sudah menyediakan banyak TPS ( Tempat Pembuangan Sampah Sementara ),

setiap hari kami angkut. Yang penting masyarakat membuang pada tempatnya dan sesuai dengan waktunya.

 Supaya sampah tidak menumpuk di TPS,” tegasnya.

Pemkab Berau sebenarnya sudah memiliki peraturan daerah nomor 1 tahun 2017,

tentang pengolahan sampah.

Namun penerapan peraturan ini tampaknya masih lemah.

Junaidi mengatakan, pihaknya akan memperkuat peraturan daerah ini dengan peraturan bupati.

Dan diharapkan menjadi solusi, mengatasi kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah

sembarangan.

“Kita sudah punya peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pengolahan sampah.

Perda ini akan menjadi acuan.

Nanti akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga masyarakat tidak lagi membuang. (*)

 Baca Juga;

 Korban Hilang di Sungai Segah Berau Saat Speedboat Terbalik, Akhirnya Ditemukan, Ini Kondisi Korban

 Angkut 100 Dus Air Mineral, Speed Boat Terbalik di Sungai Segah, 1 Orang Hilang Dalam Pencarian

 Gara-gara Sungai Segah Kemasukan Air Laut, PLN Berau Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved