Tak Ada Lowongan CPNS 2019 di Bontang, Walikota : Kita Ingin Prioritaskan Honorer jadi P3K

Tak Ada Lowongan CPNS 2019 di Bontang, Walikota : Kita Ingin Prioritaskan Honorer jadi P3K

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni 

"Selanjutnya sidik jari, kalau untuk pengetikannya tidak terlalu lama. Apalagi sudah sidik jari, persyaratan

lengkap hanya butuh waktu 10-15 menit," ungkap Sofyan.

Dengan banyaknya warga atau pemohon yang antre mulai pagi hingga sore ini, Polres Balikpapan tetap

akan melakukan antisipasi dengan menyiapkan dua orang petugas tambahan.

"Kalau sudah normal lagi petugas kembali seperti biasa. Sedangkan untuk material SKCK aman dan tidak

akan habis," katanya.

 Adapun persyaratan SKCK, Foto kopi KTP, Foto kopi Kartu Keluarga, Foto kopi akte kelahiran, dan pas

foto 4x6 warna dasar merah.

"Itu persyaratan dasar, artinya tidak mungkin warga tidak punya, saya rasa persyaratannya sangat mudah,

dan tidak menyulitkan," ujar Sofyan.

Dirinya pun mengimbau kepada para pemohan SKCK silahkan datang, dan untuk informasi tambahan

Polres Balikpapan buka pelayanan tambahan sampai hari Sabtu pukul 08:00-11:00 Wita.

Bagi warga Kota Balikpapan yang memiliki waktu luang hari sabtu bisa mengurus SKCK hari Sabtu.

"Ingat untuk biaya SKCK sesuai dengan PNBS SKCK adalah Rp 30.000 dan tidak ada biaya tambahan, untuk

masyarakat yang ingin legalisir silahkan difotocopy sendiri, dan bawa ke Polres tidak ada biaya atau gratis,"

 Menurutnya, jumlah pemohon memang meningkat dari hari biasanya, namun madih bisa ditangani oleh

petugas Polres Balikpapan.

"Dibanding beberapa tahun lalu, terjadi penumpukan hingga ribuan orang, saat ini masih bisa diatasi," ungkapnya. (dha)

Lolos Seleksi CPNS Balikpapan?  Ini Besaran Gaji Pokoknya Sesuai Golongan

Sebanyak 189 CPNS di Kota Balikpapan yang lolos seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu saat ini masih belum masuk kerja.

Jumlah CPNS Balikpapan yang lolos tersebut terdiri dari dua klasifikasi pendidikan yakni D III dan S1.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang

Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Anik

Murini saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruangannya, Selasa (5/3/2019).

"Kita kan menerima yang D III dan S1 saja," ujarnya.

Dijelaskan Anik, terkait gaji, CPNS tersebut disesuaikan dengan golongan yang dia duduki.

Untuk pendidikan D III dimulai dari Golongan IIc dengan gaji awal 0 tahun Rp 2.192.300,

sedangkan untuk pendidikan S1 dimulai dari golongan IIIa dengan gaji awal 0 tahun sebesar Rp 2.456.700,-.

"Kenaikan pangkat tiap empat tahun secara umumnya kalau tak ada kendala," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini 189 CPNS tersebut masih belum masuk kerja, karena masih menunggu

penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di BLN Regional Banjarmasin.

"Mereka masih belum kerja, tapi untuk honor yang lolos CPNS kemarin tetap masuk kerja dan statusnya

masih honor, belum CPNS," ungkapnya.

Dikatakan Anik, saat ini untuk CPNS Kota Balikpapan sedang proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

di BKN Regional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diperkirakan dalam waktu dekat ini akan selesai.

"Kemarin kan sebetulnya deadline pada Februari, tapi sepertinya dalam bulan ini selesai kalau tidak ada kendala," ujarnya.

Ia menjelaskan, CPNS Balikpapan tersebut nantinya akan ditempatkan sesuai formasinya di pengumuman

hasil penerimaan CPNS beberapa waktu lalu.

"Paling banyak formasi yang kita buka kemarin dari tenaga guru," ucapnya.

Saat ditanya kapan CPNS tersebut mulai bekerja, Anik menegaskan menunggu Persetujuan Teknis (Pertek)

dari BKN Regional di Banjarmasin. Setelah Pertek tersebut keluar, maka pemkot Balikpapan langsung

membuatkan SK Walikota terkait penempatan CPNS.

"Nanti kalau sudah keluar Perteknya dari BKN Regional, kita langsung buatkan SK Walikota untuk

penempatan, agar mereka bisa langsung bekerja," pungkasnya. (*) 

Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan

caps :: TAK ADA CPNS -- Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS di Kota Bontang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan analisis beban kerja.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved