UMK Tarakan 2020 Sebesar Rp 3.756.824 Lebih Besar dari UMP Kalimantan Utara, Begini Reaksi Pengusaha
UMK Tarakan 2020 Sebesar Rp 3.756.824 Lebih Besar dari UMP Kalimantan Utara, Begini Reaksi Pengusaha
Penulis: Junisah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - UMK Tarakan 2020 sebesar Rp 3.756.824 lebih besar dari UMP Kalimantan Utara, begini reaksi pengusaha.
Pemkot Tarakan telah menetapkan bahwa untuk Upah Minimum Kota ( UMK ) Tahun 2020 sebesar Rp 3.756.824.
UMK 2020 ini ada kenaikan sebesar Rp 294.682.
BACA JUGA
MALAM INI Live Streaming ILC tvOne, Karni Ilyas Undang Anies Baswedan dan Ahok
6 Foto Sekolah Artis Tanah Air: Luna Maya, Ariel NOAH hingga Syahrini, Siapa yang Paling Berubah?
Anggota SBY di DKI Jakarta akan Bongkar dan Hapus Anggaran TGUPP Anies Baswedan, Jadi Mirip Era Ahok
Ramalan Zodiak Cinta Rabu 13 November 2019: Scorpio Ragu Kesetiaan Pasangan, Aquarius Frustasi
Pasalnya tahun 2019 UMK Tarakan sebesar Rp 3.462.192.
Dengan besaran UMK Tarakan Tahun 2020 ini pula, menunjukan besaran UMK Tarakan lebih besar dari UMP Kaltara sebesar Rp 3.000.803.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tarakan Budiono mengungkapkan,
pembahasan penetapan UMK Tahun 2020, telah dibahas bersama dengan instansi terkait, mulai dari serikat buruh, Apindo, BPS dan Dinas Perdagangan dan UMKM, Selasa (12/11/2019) kemarin.
"Tahun 2020 UMK Tarakan naik sebesar Rp 294.682.
Kenaikan ini setelah kami bahas bersama-sama dengan instansi terkait, dengan mengaju PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan," ungkap Budiono, Rabu (13/11/2019).
Budiono mengatakan, dengan adanya penetapan UMK Tarakan Tahun 2020, pihaknya akan memberikan berita acara penetapan besaran UMK Tarakan 2020 kepada Walikota Tarakan.
