Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok BTP Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain

Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok untuk Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama. 

Selain itu, Ahok juga mampu memahami dan mewujudkan program Presiden Joko Widodo karena pernah bekerja bersama mengurus Jakarta.

"Ahok pasti mampu mewujudkan program Presiden Jokowi tentang elektrifikasi 100 persen. Seluruh Indonesia teraliri listrik," ungkap Deddy.

Sosok Ahok dinilai bisa mempercepat capaian program-program PLN.

Pasalnya, Ahok punya keberanian mengeksekusi program dengan pertimbangan yang matang.

"Selama PLN dipimpin pelaksana tugas banyak tender yang mandek. PLN butuh sosok yang berani sekaligus mampu memastikan proses berjalan dengan prudent. Persyaratan ini semua terpenuhi oleh Ahok," ujar Deddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Presiden: Ahok Harus Mundur dari PDI-P jika Jadi Bos BUMN", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/17161321/jubir-presiden-ahok-harus-mundur-dari-pdi-p-jika-jadi-bos-bumn.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved