Pengolahan Minyak Ilegal
Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda
Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sulit ungkap kasus pengolahan minyak mentah ilegal, ini yang dilakukan Poltabes Samarinda.
Tidak adanya pekerja maupun penanggung jawab di lokasi pengolahan minyak mentah ilegal saat penggrebekan dilakukan, membuat Kepolisian sulit menelusuri asal usul minyak mentah diambil.
Hingga saat ini Satreskrim Polresta Samarinda baru menetapkan satu tersangka dari enam lokasi pengolahan minyak mentah ilegal yang terungkap kurang dari sepekan ini.
BACA JUGA
Ada Apa dengan Wika Tiba-tiba Trending Topic Nomor 1 Twitter, Terkait Wika Salim?
Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan
Kabar Buruk, PSI Ungkap APBD DKI Jakarta era Anies Baswedan 2020 Bisa Defisit Rp 10 Triliun Lebih
Episode 15-16 Vagabond Diundur, Drama Korea Suzy dan Lee Seung Gi Kembali 22 November 2019
Satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ar (43), sebagai pemodal, serta penanggung jawab aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal di Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menjelaskan, dari enam lokasi yang terungkap,
hanya satu lokasi yang terdapat pekerja dan penanggung jawabnya, lima lokasi lainnya ditemukan dalam keadaan kosong,
tidak ada pekerja maupun penanggung jawab, hanya tersisa tandon berisi minyak, serta alat kelengkapan penyulingan.
"Kesulitannya karena saat ke lokasi lainnya sudah tidak ada orang.
Pengakuan sementara Ar, dia tidak tahu lokasi dua hingga ke enam. Jadi, kita menggali informasi dengan pendekatan ke warga dan perangkat desa setempat," ucapnya, Kamis (14/11/2019).

BACA JUGA