Pengolahan Minyak Ilegal

Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda

Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019). 

Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda Kembali Digrebek, Kondisinya Sudah Seperti Ini

Usai Penggrebekan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda, Kendaraan Warga Sekitar Dirusak

BREAKING NEWS Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Digrebek, Lokasi Dekat Jalan Tol Samarinda Balikpapan

Dimulai pada Jumat (8/11/2019) lalu, terdapat empat titik sekaligus yang diketahui, diantaranya dua di Jalan Pelita VII dan dua titik lainnya di Jalan Telkom.

Lalu, pada Senin (11/11/2019), ditemukan di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, lokasinya berada tidak jauh dari jalan tol Balikpapan-Samarinda, gerbang tol Palaran.

Dan, pada Selasa (12/11/2019) lalu di Jalan Poros Samarinda - Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Lokasinya berada di area pertambangan batu bara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved