Pengolahan Minyak Ilegal

Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda

Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019). 

Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping

BREAKING NEWS Lagi, Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda Digrebek

Pengolahan Minyak Ilegal Samarinda Marak, Castro Sebut Ini Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum!

PT IBS Dituding Terlibat dalam Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda, Begini Klarifikasinya

Bahkan, Ar dinilai belum memberikan keterangan menyeluruh mengenai aktivitas ilegal tersebut. "Jual ke mana, kepada siapa, dia (Ar) belum sebutkan," imbuh AKP Damus Asa.

Lanjut dirinya menjelaskan, seluruh lokasi pengolahan minyak mentah sifatnya temuan,

dengan demikian pihaknya akan mengembalikan ke Pertamina minyak mentah yang masih bisa digunakan,

sedangkan pihaknya melakukan tindakan Kepolisian dengan memasang garis polisi, serta mencari pelaku lainnya.

"Penyelidikan terhadap semua lokasi masih terus berjalan," imbuh AKP Damus Asa.

Ditanya mengenai adanya keterlibatan suatu perusahaan pada aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal tersebut, dirinya mengaku akan menindaklanjuti segela informasi yang ada.

Namun demikian, pihaknya masih fokus untuk melakukan pengembangan terhadap satu lokasi yang telah ada tersangkanya.

"Kalau ada indikasi keterlibatan akan kita panggil untuk klarifikasi.

Hingga saat ini belum ada perusahaan yang kita panggil terkait dengan kasus ini," jelas AKP Damus Asa.

Untuk diketahui, kurang dari sepekan personel gabungan dari Polri, TNI dan Pertamina berhasil mengungkap enam lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kota Tepian.

BACA JUGA

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved