Tumbuh Liar di Kutai Kartanegara, BNN Kaltim Siap Musnahkan Ladang Kratom Jika Masuk UU Narkotika

Tumbuh Liar di Kutai Kartanegara, BNN Kaltim Siap Musnahkan Ladang Kratom Jika Masuk UU Narkotika

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tumbuh liar di Kutai Kartanegara, BNN Kaltim siap musnahkan ladang Kratom di beberapa Desa di Kecamatan Kota Bangun, jika masuk UU Narkotika.

Hingga saat ini Kratom ( Mitragyna Speciosa ) belum masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009,

namun Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Kaltim secara tegas meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan, memperjualbelikan, bahkan menanam daun "ajaib" khas pulau Kalimantan.

BACA JUGA

Ada Apa dengan Wika Tiba-tiba Trending Topic Nomor 1 Twitter, Terkait Wika Salim?

Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan

Kabar Buruk, PSI Ungkap APBD DKI Jakarta era Anies Baswedan 2020 Bisa Defisit Rp 10 Triliun Lebih

Episode 15-16 Vagabond Diundur, Drama Korea Suzy dan Lee Seung Gi Kembali 22 November 2019

Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP H Tampubolon membenarkan bahwa Kratom belum masuk dalam UU Narkotika sebagai salah satu jenis Narkotika,

namun berdasarkan Surat Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK. 044.42.421.09.16.1740 tahun 2016,

Kratom dilarang penggunaannya dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

"Sampai saat ini belum masuk, tapi surat edaran BPOM sudah melarang penggunaanya,

karena mengandung zat adiktif," ucap AKBP H Tampubolon saat ditemui di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Kamis (14/11/2019).

Belum masuknya Kratom pada UU Narkotika membuat pihaknya tidak dapat melakukan penindakan secara hukum.

Namun, BNN Kaltim tetap bisa melakukan kegiatan pencegahan, seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat.

POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019).
POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

BACA JUGA

Kratom, Tanaman Herbal yang Dianggap Mirip Narkoba Tumbuh Liar di Kota Bangun, BPOM Larang Digunakan

Tumbuhan Kratom Berisi Zat Mitragynine Efeknya 13 Kali Lebih Kuat Morfin, Ini Langkah BNN Balikpapan

Bisa Timbulkan Efek Halusinasi, BNN Pantau Tanaman Kratom Masuk Balikpapan

"Untuk penindakan belum bisa kita lakukan, hanya sebatas sosialisasi saja ke masyarakat," tutur AKBP H Tampubolon.

Ketika Kratom telah masuk dalam UU Narkotika, pihaknya pun akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan ke ladang-ladang yang terdapat tanaman Kratom.

"Mau tidak mau dimusnahkan, karena jika sudah masuk UU Narkotika, tentu yang menyimpan, menanam, maupun menggunakan akan ditindak," tegas AKBP H Tampubolon.

Diberitakan sebelumnya, tanaman Kratom juga terdapat di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, seperti di beberapa Desa di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di sana, Kratom tumbuh secara liar.

Masyarakat sekitar juga melakukan penjualan terhadap daun kering Kratom dengan harga sekitar Rp 2.500 per Kg.

Untuk diketahui, Kratom dinilai mengandung senyawa-senyawa yang berbahaya bagi kesehatan, di antaranya mengandung :

1. Alkaloid Mitragynine, pada dosis rendah mempunyai efek stimulan dan dosis tinggi dapat memiliki efek sedative-Narkotika, dan

2. 7-OH Mitragynine, memiliki efek 13 kali kekuatan morfin yang dapat menimbulkan adiksi, depresi pernafasan dan kematian.

Kratom Tumbuh Liar di Beberapa Desa di Kukar, Tanaman Herbal yang Dianggap Mirip Narkoba & Jadi Polemik

Diberitakan sebelumnya, 

Tanaman Kratom (Mitragyna Speciosa) dikenal banyak terdapat di pulau Kalimantan, tidak terkecuali di Kalimantan Timur.

Ketika memasuki Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara,

tepat di pinggir Sungai Belayan samping dermaga penyebrangan menuju Desa Muhuran, dapat ditemui sejumlah pohon Kratom.

BACA JUGA 

Besok 11 November 2019 Dibuka Pendaftaran CPNS 2019, Ini Berkas dan Persyaratan yang Harus Disiapkan

Persija Jakarta vs Borneo FC, Riko & Marco Simic Diwaspadai, Ini Pesan Mario Gomez ke Anak Asuhnya

Persib Bandung Sumbang 2 Pemain ke Skuad Timnas Indonesia vs Malaysia, hingga Polemik Simon McMenemy

Tinggalkan Pekerjaan Dengan Gaji Rp 15 Juta, Doni Pilih Jualan Mi Setan, Penghasilan Rp 10 Juta/Hari

Tidak hanya itu saja, hamparan pohon Kratom setinggi kurang lebih 1 Meter dapat ditemui di sekitar area persawahan warga.

Beberapa pohon yang ditemui di jalanan tampak daun-daunya berlubang, namun banyak pohon lainnya yang terlihat sehat tanpa adanya lubang di daunnya.

Kratom di Desa Muhuran juga diperjualbelikan, namun peminatnya tidak banyak.

Kebanyakan warga menjual Kratom hanya ke Desa sekitar Mahurun dengan harga yang cukup murah, yakni Rp 2.500 per Kg daun Kratom kering.

Namun, terdapat juga beberapa orang yang datang ke Muhuran hanya untuk membeli daun Kratom.

Di Desa Muhuran, tanaman Kratom tumbuh secara liar, warga tidak ada yang secara khusus menanamnya.

"Biasanya yang beli orang Desa sekitar sini, orang suruhan juga yang beli," ucap salah satu warga Desa Muhuran, Asmara (41), Minggu (10/11/2019).

POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019).
POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D)

Ditanya mengenai kegunaan Kratom, Asmara mengaku tidak tahu manfaat dari penggunaan Kratom, maupun dipergunakan untuk keperluan apa daunnya.

"Tidak tahu juga. Orang datang ya saya jual, yang penting bisa menghasilkan uang.

Karena tanaman ini tidak kita tanam, tumbuh liar," tutur Asmara.

"Kalau orang sini nyebutnya Kedemba ( Kratom ), beberapa bulan ini sudah jarang yang datang ke sini beli," sambung Asmara.

Sementara itu, Kepala Desa Muhuran, Akhmad Nur membenarkan adanya tanaman Kratom di Desa yang dipimpinnya.

Di Desa Mahuran, Kratom tidak begitu populer dibandingkan tanaman lainnya.

Keberadaan Kratom pun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga karena minimnya informasi mengenai tanaman "ajaib" khas pulau Kalimantan tersebut.

"Sempat dijual, kadang ada yang beli, datang ke sini, ada juga orang Desa lain beli," jelas Akhmad Nur.

Dirinya tidak menyangkal, kurangnya warga memanfaatkan tanaman Kratom karena ketidaktahuan manfaat dan kegunaanya.

BACA JUGA

Tumbuhan Kratom Berisi Zat Mitragynine Efeknya 13 Kali Lebih Kuat Morfin, Ini Langkah BNN Balikpapan

Bisa Timbulkan Efek Halusinasi, BNN Pantau Tanaman Kratom Masuk Balikpapan

Kratom, Daun Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN Diekspor ke Amerika Senilai Jutaan Dolar 

Lebih Bahaya dari Ganja, BNN Usul 'Obat Ajaib' dari Kalimantan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika 

"Belum banyak tahu, apakah untuk kesehatan, atau untuk apa.

Warga juga sempat dengar kalau tanaman ini mengandung narkoba, tapi kita tidak tahu secara pasti kebenarannya," urai Akhmad Nur.

Padahal, menurutnya selama Kratom ada yang membeli, dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat guna tidak bergantung pada hasil tani padi dan perikanan.

"Lumayan membantu perekonomian warga, karena tanaman ini tidak sulit tumbuhnya, di air bisa, kondisi kering juga bisa. Tumbuh sendiri," jelas Akhmad Nur.

"Berbahaya atau tidak kami tidak tahu, semoga saja tidak masuk dalam kategori Narkotika," pungkas Akhmad Nur.

POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019).
POLEMIK - Hamparan tanaman Kratom ditemui di desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (10/11/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Dan ternyata, Kratom tidak hanya dapat ditemui di Desa Mahuran, namun Desa lainnya di Kecamatan Kota Bangun, sekitar Desa Muhuran, seperti Desa Sebelimbing.

Untuk diketahui, Kratom diduga dapat mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan dan membantu pecandu opium untuk berhenti.

Bahkan, Kratom menjadi komoditas ekspor dengan Amerika Serikat menjadi konsumen utamanya.

Namun, kandungan Kratom dipertanyakan banyak pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional yang sedang memproses Kratom jadi obat-obatan terlarang. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved