Ahok Ditawari Jabatan BUMN, Segini Gaji Fantastis yang Diterima jika Bergabung ke Pertamina atau PLN
Ahok ditawari Jabatan BUMN, segini gaji fantastis yang diterima jika bergabung ke Pertamina atau PLN .
Direksi pertama mencapai 11 orang dan komisaris 6 orang.
Bila angka tersebut dibagi rata untuk 17 orang maka masing-masing akan mendapat Rp 39 miliar per tahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Namun, gaji direksi diatur menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina.
• Presiden Jokowi dan Erick Thohir Bisa Langgar UU Jika Nekat Angkat Ahok Jadi Bos BUMN, Ini Sebabnya
• Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir
• Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada
Beda lagi dengan gaji direksi PLN.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat menyinggung gaji direksi PLN.
Pada Pameran Hari Listrik Nasional, Jonan menyebut penghasilan direksi PLN 30 kali gaji menteri ESDM.
Berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, tiap bulannya menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Jumlah gaji pokok yang diterima menteri sebesar Rp 5.040.000.
Maka total yang diperoleh dalam sebulan adalah Rp 18.648.000.
Bila gaji direksi PLN 30 kali lipat gaji menteri maka gaji direksi PLN diperkirakan sebesar Rp 559.440.000.
Angka tersebut dihitung berdasarkan tunjangan dan gaji menteri dikalikan 30.
Proses Seleksi
Presiden Jokowi ikut menanggapi isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bakal ditunjuk menjadi pimpinan sebuah BUMN.
Ia membenarkan isu tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kinerja Ahok.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).