Korupsi Perusda AUJ Bontang

BREAKING NEWS, Diperiksa, Tersangka Perusda AUJ Bontang Sebut Anak Perusahaan Terima Aliran Dana 

BREAKING NEWS Diperiksa, Tersangka Perusda AUJ Bontang Sebut Anak Perusahaan Terima Aliran Dana 

HO/ Kasi Pidsus
Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal saat diperiksa Kejari Bontang. 

Kemudian PT Bontang Karya Utamindo bergerak di bidang pengisian bahan bakar khusus nelayan pada tahun 2009.

Terakhir, PT Bontang Investindo Karya Mandiri bergerak di bidang advertising berdiri pada tahun 2015.

Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal
Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal ((HO/ Kasi Pidsus))

Tersangka Korupsi Perusda AUJ Tempati Sel Terpisah, Huni Ruangan 4 Meter Diisi Alas Tidur dan Toilet

Diberitakan sebelumnya, tersangka korupsi dana penyertaan modal Perusda Aneka Usaha dan

Jasa ( AUJ ) Kota Bontang, Dandi Prio Anggono ditempatkan dalam sel sendiri di Lembaga Permasyarakatan

( Lapas ) Kelas III A Bontang.

Kepala Lapas Bontang, Heru Yuswanto mengatakan tersangka tiba di Lapas sekitar pukul 00.18 Wita.

Dia dibawa oleh tim dari Kejaksaan Negeri Bontang.

"Semalam meninggalkan Lapas sekitar pukul 01.00 dini hari, " ujar Kalapas Heru kepada wartawan saat

ditemui di kantornya, Jumat (25/10/2019).

Heru menjelaskan, sel tersangka dipisahkan dengan Narapidana lain di Lapas.

Ia menempati ruangan yang cukup untuk seorang diri sekitar 4 meter per segi.

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada tersangka.

Ruangan selnya dilengkapi dengan alas tidur dan sebuah toilet.

Untuk pengamanan, Heru mengatakan sudah menempatkan satu petugas untuk menjaga blok yang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved