Penajam Paser Utara Dapat Kuota Jargas 4.765 SR, Sistem Pembayaran Tak Lagi Voucher, Tapi per Bulan
Penajam Paser Utara Dapat Kuota Jargas 4.765 SR, Sistem Pembayaran Tak Lagi Voucher, Tapi per Bulan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIMCO, PENAJAM - Penajam Paser Utara dapat kuota jargas 4.765 SR, sistem pembayaran tak lagi voucher, tapi per bulan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) akan mendapat kuota jaringan gas ( Jargas ) sebanyak 4.762 SR pada tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman kepada Tribunkaltim.co, Sabtu, (16/11/2019).
BACA JUGA
Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan
M Qadary di ILC: Wajar Anies Kerap Dituduh, William Dipuji, Sebut PSI Bisa Dikira Sudah Punya Capres
Diperiksa Polisi, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Diam-diam Tinggalkan Polrestabes Bandung
Persib Tatap Musim Depan, Berikut Daftar Pemain yang Masuk Bidikan Skuad Robert Rene Alberts
Dikatakan Usman, tahun 2020 nanti, pihaknya akan melanjutkan penyaluran jargas ke lima desa/kelurahan yang lama dan enam desa/kelurahan yang baru.
"Tahun 2019 ini kan kita sambungkan ke lima desa/kelurahan.
Nah, lima desa/kelurahan yang belum selesai ini kita akan kerjakan di tahun 2020 nanti bersama dengan enam desa/kelurahan yang baru mau kita kerjakan," jelas Ahmad Usman.
Ia menjelaskan, enam desa/kelurahan yang baru akan dikerjakan jargasnya berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Desa Giripurwa, Desa Girimukti, Kelurahan Petung, Desa Sidorejo dan Kelurahan Waru.
"Kalau lima desa/Kelurahan yang lama itu ada Kelurahan Penajam, Kelurahan Gunung Seteleng, Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Paret," tutur Ahmad Usman.
Sementara itu, teknisi dan administrasi PT. Pertagas Niaga, Darwin menjelaskan, terdapat perubahan sistem penyaluran dan pembayaran dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA
Pengurusan SKCK di PPU Sudah Ramai Sejak Minggu Lalu, Polres Penajam Sudah Terbitkan 100 Lebih SKCK