Penajam Paser Utara Dapat Kuota Jargas 4.765 SR, Sistem Pembayaran Tak Lagi Voucher, Tapi per Bulan
Penajam Paser Utara Dapat Kuota Jargas 4.765 SR, Sistem Pembayaran Tak Lagi Voucher, Tapi per Bulan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Hal itu diungkapkan, Asisten II Setkab PPU, Ahmad Usman, Kamis, (14/11/2019).
"Jadi sisa 6 pesen saja yang belum terkonversi atau teraliri gas," ujarnya.
• Sebanyak 4.762 Calon Pelanggan Jargas di Penajam Terverifikasi, Pemasangan 2020, Ini Harapan Pemkab
• Pemerintah Daerah Mengusahakan Korban Kebakaran Kembali Mendapat Aliran Jargas, Ini Langkah Pemkab
• Tahun Depan Kukar Dapat 5.000 Sambungan Jargas dari Pemerintah Pusat
Usman menjelaskan, dari 6 persen yang belum terkonversi tersebut, terdapat 259 SR dari lima sektor yang belum terkonversi,
diantaranya sektor 1 sebanyak 21 SR yakni di kelurahan Nenang dan Penajam,
sektor 2 sebanyak 19 SR yakni di kelurahan Gunung Seteleng dan Penajam,
sektor 3 sebanyak 93 SR yakni di kelurahan Gunung Seteleng dan Penajam,
sektor 4 sebanyak 11 SR yakni di kelurahan Nenang dan Nipah-Nipah, ynag terakhir di
sektor 5 sebanyak 115 yakni di kelurahan Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Paret.
"Kendalanya yang belum terkonversi macam-macam, kalau kendala teknisnya masih ada pipa bercampur air dan lumpur.
Sedangkan kendala non teknis itu ada yang rumahnya kosong, ada juga rumah uang terbuka tetapi gak ada orangnya juga.," terangnya.
Diketahui, progres konversi jargas di PPU diantaranya Sektor 1 telah selesai sebanyak 696 SR dari 716 SR. Sektor 2 yang telah selesai sebanyak 1.141 SR dari 1.159 SR.
Sedangkan, di sektor 3 telah selesai sebanyak 1.014 SR dari 1.104 SR.
Kemudian, di sektor 4 ynag terselesaikan sebanyak 251 SR dari 262 SR dan di sektor 5 yang telah selesai sebanyak 907 SR dari 1.019 SR. (*)