Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar konferensi pers untuk mengungkap pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor.
Pelaku berhasil dibekuk lantaran Jatanras Polda Kaltim mendapatkan laporan dari masyarakat yang motornya hilang.
BACA JUGA
Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU
Tolak Ahok BTP Dirut Pertamina, Jejak Digital Arie Gumilar Ini Jadi Pergunjingan, Masa Lalu Disorot
Kabar Buruk Menimpa Putri Presiden Soekarno, Saudara Megawati, Bisa Bernasib Seperti Ahok BTP
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, 50 Formasi Pemprov Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi telah menetapkan satu tersangka berinisial MF (27).
Menurut Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Kaltim, Kompol Achagianto, pelaku telah beraksi di tiga tempat yang berbeda selama bulan November.
"sudah 3 kali," ujar Kompol Achagianto.
Pertama, pelaku melakukan pencurian Yamaha Mio di Jalan Soekarno Hatta KM 11, Rabu (6/11/2019).
Kedua, pelaku melakukan pencurian Honda Spacy warna merah di Gang Aman, RT 23 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (9/11/2019).
Ketiga, pelaku melakukan pencurian Honda Scoopy warna hitam di Jalan Prajamukti Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2019).
Tim Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk pelaku di KM 07 Kecamatan Balikpapan Utara kota Balikpapan, pada Selasa (12/11/2019).
