Alasan Penuhi Kebutuhan Hidup, Warga Samarinda Ini Curi Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang

Alasan Penuhi Kebutuhan Hidup, Warga Samarinda Ini Curi Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang

TribunKaltim.Co/HO/Polsek Tenggerong Seberang
PENCURIAN - Barang bukti komponen alat berat diamankan Polsek Tenggarong Seberang, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Alasan Penuhi kebutuhan hidup, warga Samarinda ini Curi komponen alat berat di Tenggarong Seberang

Kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara  berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat.

Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara warga dengan Kepolisian.

Seorang pelaku tertangkap tangan saat sedang hendak menjual sejumlah komponen alat berat.

IS (32), warga Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda tidak bisa berkutik saat diamankan Kepolisian.

Tanpa banyak perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.

Aksi pencuriannya dilakukan pada Minggu (17/11/2019) kemarin di Desa Manunggal Jaya dan Desa Karang Tunggal.

Satu unit roller excavator dan empat gigi buket excavator berhasil diembat pelaku.

"Di hari yang sama kita amankan pelaku. Saat diamankan, pelaku ini hendak menjual barang hasil curiannya," ucap Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Rido Doly Kristian, Senin (18/11/2019).

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena ingin mendapatkan tambahan pemasukan, akibat terdesaknya kebutuhan ekonomi.

Selain barang bukti hasil curian, juga diamankan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Motor yang digunakannya untuk mendatangi lokasi dan mengangkut hasil curian juga kita amankan," tuturnya.

AKP Rido menambahkan, pengungkapan ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang pro aktif melaporkan dan memberikan informasi mengenai kasus pencurian tersebut.

"Kerja sama yang baik ini diharapkan masyarakat dan Kepolisian mampu mengembangkan konsep Based Community Development for Crime Prevention,

untuk membuat masyarakat yang peduli mencegah dan menanggulangi kejahatan di lingkungannya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. 

Pencuri Helm Asal Samarinda Dibekuk di Tenggarong.

Beberapa waktu belakangan ini warga Tenggarong diresahkan dengan tindak kejahatan pencurian helm.

Namun petugas tim Alligator unit Opsnal Reskrim berhasil menangkap pencuri helm yang meresahkan

Kamis (14/11/2019). Komandan regu Ipda Sang Made Satria Damara ketika dikonfirmasi hari Jumat

(15/11/2019) mengatakan pihaknya menangkap pelaku ketika mengendarai sepeda motor di kelurahan

Timbau.

Dari penuturan Satria, pelaku bernama Wahab ini dibuntuti oleh tim Alligator ketika menunggang roda dua

miliknya. Pelaku pun habis melaksanakan aksinya dengan membawa helm yang dicuri.

Diduga pelaku akan

menyembunyikan helm di lokasi tersembunyi sebelum menjual kembali.

"Kita buntut pelaku dan kita ringkus di jalan. Pelaku sudah melakukan pencurian helm tersebut selama

lebih dari 1 bulan di kota Tenggarong," ucapnya. Helm tersebut rencananya akan dijual kembali di Samarinda.

Dari barang bukti yang didapat, petugas mendapatkan sekitar 52 buah helm dari berbagai merk.

Satria mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan helm yang dipakai saat berkendara.

Selain itu jika kondisi tidak aman sebaiknya helm dibawa setelah parkir.

Diperkirakan helm yang dicuri oleh Wahab senilai jutaan rupiah. (jnp)

Pelaku pencurian helm Wahab (32) berhasil diamankan Polres Kutai Kartanegara, Kamis (14/11/2019). Warga dibuat resah dengan pencurian yang dilakukan Wahab. Sekitar 52 helm diamankan sebagai barang bukti. Total nilai curian jutaan rupiah.
Pelaku pencurian helm Wahab (32) berhasil diamankan Polres Kutai Kartanegara, Kamis (14/11/2019). Warga dibuat resah dengan pencurian yang dilakukan Wahab. Sekitar 52 helm diamankan sebagai barang bukti. Total nilai curian jutaan rupiah. (HO/POLRES KUKAR)

Driver Ojek Online Gagalkan Aksi Pencurian Helm, Pelaku jadi Bulan Bulanan Massa

Berita sebelumnya, seorang ojek online atau ojol berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di

Jalan Diponegoro, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (20/3/2019) siang tadi.

Kejadian itu bermula ketika pelaku bernama Rahmadan (33), mencoba membawa kabur helm milik Miceal

Robertus Rompis (25), yang digunakan untuk menunjang pekerjaanya sebagai ojol.

Namun, pelaku yang saat itu mengendarai kendaraan roda bernomor polisi KT 6536 IM terciduk saat

hendak mengambil helm korban.

Sontak korban langsung mengejar pelaku, bahkan pelaku sempat beberapa kali menendang korban guna

memuluskan aksinya.

Tapi, kejadian itu diketahui oleh warga sekitar, yang langsung turut serta mengejar pelaku. Kendati

demikian, pelaku beberapa kali berhasil menghindar, sebelum akhirnya tertangkap dan dihakimi massa di

jalan P Suryansyah.

Bahkan, jika Kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda tidak segera datang ke lokasi, bukan

tidak mungkin pelaku dapat tercebur ke sungai, pasalnya posisi pelaku saat itu sudah berada di bibir

sungai.

"Saat kita di Polsek, terdengar orang ramai-ramai teriak jambret. Kita cek ternyata ada orang yang dikejar,

pelaku sempat dihakimi, kalau kami tidak cepat bisa jatuh ke sungai dia," ucap Kanit Sabhara Polsek

Kawasan Pelabuhan Samarinda, Iptu I Putu Danayasa, Rabu (20/3/2019).

Setelah diamankan di Polsek dan menjalani pemeriksaan singkat, ternyata pelaku dikejar-kejar oleh massa

karena mengambil helm.

"Pelaku mencuri helm. Korbannya seorang ojol," jelasnya.

Helm yang sejatinya melindungi kepala, justru kehilangan fungsi.

Aksi seorang yang diduga emak-emak pakai helm bolong saat mengendarai sepeda motor di jalan raya jadi sorotan di media sosial.
Aksi seorang yang diduga emak-emak pakai helm bolong saat mengendarai sepeda motor di jalan raya jadi sorotan di media sosial. ((Twitter @jayakabajay))

"Suka-suka ibunya aja...," tulis akun @jayakabajay di Twitter pada 20 Februari 2019.

Seorang wanita mengendarai sepeda motor dengan helm bolong. (Postingan Twitter @jayakabajay)

Belum diketahui di mana lokasi pengambilan foto ini.

Meski begitu, postingan @jayakabajay sontak ramai dikomentari pengguna Twitter.

@Nandaarcc: boleh juga, sni ga nih?

@kholifahnw: akhirnya kegundahan ku selama ini terjawab sudah

@pepepii: Demi ke Kondangan tanpa ngerusak Cempol

@Jihansafiranr: Nah gini kretivitas tanpa batas

@justwidy_: Yang penting konde aman

 @KasihMeuthia: Itu supaya cepolannya tetap tegak bediri sendiri, tanpa ditemani sang kekasih hati yang sibuk mencari sang pengganti tanpa memikirkan hati yang tersakiti....

Ada pula netter yang tak mau kalah mengunggah video aksi serupa.

6 Fungsi Helm

Helm merupakan peralatan penting yang mesti digunakan ketika berkendara.

Tapi tahukah Anda fungsi-fungsi helm?

Dikutip dari organisasi.org, berikut 6 fungsi helm yang mesti Anda tahu.

1. Melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan

Ini adalah fungsi paling utama.

Tak ada yang menjamin keselamatan Anda.

Meski demikian, helm berfungsi untuk melindungi kepala Anda dari benturan benda-benda keras, seperti

aspal, pohon, pembatas jalan, atau bahkan kendaraan lain.

2. Melindungi wajah (khususnya mata) dari angin, debu, kotoran, serta benda lainnya

Fungsi ini tidak kalah penting.

Seringkali pengendara kehilangan konsentrasi karena gangguan-gangguan kecil di jalan.

Meski kecil, tapi bisa berakibat fatal.

Untuk itu, penting menggunakan helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

3. Melindungi kepala dari panasnya terik matahari

Bagi Anda yang berkendara siang hari, terik matahari akan membakar kulit.

Selain itu, pada suhu tertentu dapat menyebabkan sakit kepala.

Helm dapat berfungsi untuk mengatasi hal tersebut.

4. Melindungi kepala dari basah air hujan

Hujan seringkali turun tiba-tiba.

Helm bisa melindungi kepala Anda dari hujan.

5. Membuat penampilan jadi lebih menarik

Nah, untuk fungsi yang ini, Anda mau tidak mau harus mengiyakannya.

Betapa banyak orang yang kelihatan lebih keren ketika mengenakan helmnya.

Meski begitu, helm tetap untuk keselamatan, ya.

6. Mencegah tilang polisi lalu lintas

Ups! Bagi Anda yang phobia dengan para Polantas, cobalah menggunakan helm.

Obat itu ternyata mujarab.

Anda tidak perlu takut melintas di depan Polantas jika semua kelengkapan dibawa.

Apalagi jika sudah mengenakan helm, tentu mental Anda lebih mantap lagi, deh.

Nah, itu adalah beberapa fungsi helm.

Bukan hanya itu, ternyata menggunakan helm pun sudah diatur dalam Undang-undang, lho.

Ada di Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jadi, jangan lupa selalu kenakan helm, ya. Ingat, yang ber-SNI.

Baca Juga;

 Pencuri Helm Dijebak Warga Jalan Hidayatullah, Begini Pengakuannya pada Polisi

 VIDEO - Kedapatan Curi Helm Milik Pelajar, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa

 Curi Helm di Balaikota Samarinda, Pria ini Kepergok Warga yang Berolahraga

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved