Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR

Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sabani 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR

Instruksi Gubernur ( Ingub ) Kalimantan Timur atau Kaltim tentang Ibu Kota Negara ( IKN ) yang

rencananya akan diterbitkan akhir Oktober lalu,

hingga saat ini belum juga diterbitkan.

Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Kaltim, HM Sabani menyatakan,

Gubernur Kaltim sebenarnya tinggal menandatangani saja.

Namun, ada hal yang belum selesai.

“Sudah ada itu naskahnya. Tinggal ditandatangani sama Pak Gubernur.

Tapi ada yang belum clear,” ujar Sabani kepada Tribunkaltim.co di kantornya, Senin (18/11/2019).

“Persoalannya, sampai sekarang itu Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kaltim masih berkonsultasi

dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) RI.

Itu yang disampaikan oleh BPN Kaltim saat rapat dengan Pemprov Kaltim.

Konsultasi itu, dalam rangka  meng-clearkan apa yang belum selaras,” lanjutnya.

Selaras yang dimaksudkan, sampai saat ini masih ada kemungkinan perbedaan data antara

Pemprov Kaltim dan BPN Kaltim, soal penetapan luasan kawasan dan lokasi IKN.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved