Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR
Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR,
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR
Instruksi Gubernur ( Ingub ) Kalimantan Timur atau Kaltim tentang Ibu Kota Negara ( IKN ) yang
rencananya akan diterbitkan akhir Oktober lalu,
hingga saat ini belum juga diterbitkan.
Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Kaltim, HM Sabani menyatakan,
Gubernur Kaltim sebenarnya tinggal menandatangani saja.
Namun, ada hal yang belum selesai.
“Sudah ada itu naskahnya. Tinggal ditandatangani sama Pak Gubernur.
Tapi ada yang belum clear,” ujar Sabani kepada Tribunkaltim.co di kantornya, Senin (18/11/2019).
“Persoalannya, sampai sekarang itu Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kaltim masih berkonsultasi
dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) RI.
Itu yang disampaikan oleh BPN Kaltim saat rapat dengan Pemprov Kaltim.
Konsultasi itu, dalam rangka meng-clearkan apa yang belum selaras,” lanjutnya.
Selaras yang dimaksudkan, sampai saat ini masih ada kemungkinan perbedaan data antara
Pemprov Kaltim dan BPN Kaltim, soal penetapan luasan kawasan dan lokasi IKN.